Berita

KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

Hakim Sarpin Geram Saksi Berbelit-belit

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎RMOL. Hakim Sarpin Rizaldi sempat geram dengan keterangan saksi dalam sidang kasus pemalsuan identitas dalam dokumen jual beli tanah dengan terdakwa Jhon Enardy.

‎Hakim Sarpin Rizaldi geram dengan keterangan saksi yang dinilai berbelit dan tidak jelas. Awalnya saksi Ramawati yang merupakan pembeli tanah di Jalan Kertanegara, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengaku membeli tanah kepada Triharti.<‎br>
‎"Saya pernah ketemu ibu itu (sambil menunjuk Triharti), tapi waktu itu pakai kerudung, dan kacamata hitam," ujar Ramawati dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (26/8).

‎Saat hakim Sarpin Rizaldi menunjuk Triharti yang berada di ruang sidang, Ramawati membenarkannya. Namun Ramawati berkelit ketika Sarpin menunjukkan foto saat jual beli terjadi, dimana wanita yang berada di foto tidak mirip dengan Triharti. Ia mengaku lupa dan menganggap Triharti palsu mirip dengan Triharti asli yang hadir di persidangan.

‎"Anda ini disumpah lho, ini benar bu Triharti bukan?" ujar Sarpin menunjuk foto yang dijadikan bukti.

‎KTP, KK, dan akta jual nenek Triharti (80) diduga dipalsukan terdakwa John untuk menjual tanah miliknya. Bahkan, John diduga menghadirkan seorang nenek Triharti "palsu" saat melakukan perjanjian jual beli.

‎Ramawati mengaku membeli rumah milik Triharti senilai Rp 12 miliar dan sudah dilunasi. Mendengar pernyataan tersebut, hakim anggota Prapto kembali geram. 

‎"Saudara saksi, kalau ibu membayar uang itu ke ibu Triharti yang benar, yang asli, maka perkara ini tidak akan ada, anda harus jujur, sudah disumpah lho," kesalnya.

‎Hakim Sarpin juga menanyakan apakah saksi Ramawati pernah datang ke rumah yang dibelinya itu. Ia menjawab pernah, dan bertemu anak Triharti. Namun saat ditanya Jaksa, saksi menjawab hanya lewat dan tidak pernah masuk ke dalam rumah tersebut. 

‎"Berarti saksi memberikan keterangan berbeda dengan yang ada di berita acara pemeriksaan," ujar Jaksa.

‎Kasus ini bermula ketika Triharti hendak menjual tanahnya di Jalan Kertanegara. Namun sertifikatnya digelapkan oleh ED, tetangganya yang juga pilot maskapai. ED sudah dihukum atas perbuatannya. Kemudian Jhon menjual tanah Triharti tersebut dengan surat-surat dan identitas yang diduga palsu. Triharti yang sudah tinggal di Jalan Kertanegara sejak 1952 itu pun melapor ke polisi atas tindak pidana pemalsuan. [dem]‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya