Berita

KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

Hakim Sarpin Geram Saksi Berbelit-belit

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎RMOL. Hakim Sarpin Rizaldi sempat geram dengan keterangan saksi dalam sidang kasus pemalsuan identitas dalam dokumen jual beli tanah dengan terdakwa Jhon Enardy.

‎Hakim Sarpin Rizaldi geram dengan keterangan saksi yang dinilai berbelit dan tidak jelas. Awalnya saksi Ramawati yang merupakan pembeli tanah di Jalan Kertanegara, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengaku membeli tanah kepada Triharti.<‎br>
‎"Saya pernah ketemu ibu itu (sambil menunjuk Triharti), tapi waktu itu pakai kerudung, dan kacamata hitam," ujar Ramawati dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (26/8).

‎Saat hakim Sarpin Rizaldi menunjuk Triharti yang berada di ruang sidang, Ramawati membenarkannya. Namun Ramawati berkelit ketika Sarpin menunjukkan foto saat jual beli terjadi, dimana wanita yang berada di foto tidak mirip dengan Triharti. Ia mengaku lupa dan menganggap Triharti palsu mirip dengan Triharti asli yang hadir di persidangan.

‎"Anda ini disumpah lho, ini benar bu Triharti bukan?" ujar Sarpin menunjuk foto yang dijadikan bukti.

‎KTP, KK, dan akta jual nenek Triharti (80) diduga dipalsukan terdakwa John untuk menjual tanah miliknya. Bahkan, John diduga menghadirkan seorang nenek Triharti "palsu" saat melakukan perjanjian jual beli.

‎Ramawati mengaku membeli rumah milik Triharti senilai Rp 12 miliar dan sudah dilunasi. Mendengar pernyataan tersebut, hakim anggota Prapto kembali geram. 

‎"Saudara saksi, kalau ibu membayar uang itu ke ibu Triharti yang benar, yang asli, maka perkara ini tidak akan ada, anda harus jujur, sudah disumpah lho," kesalnya.

‎Hakim Sarpin juga menanyakan apakah saksi Ramawati pernah datang ke rumah yang dibelinya itu. Ia menjawab pernah, dan bertemu anak Triharti. Namun saat ditanya Jaksa, saksi menjawab hanya lewat dan tidak pernah masuk ke dalam rumah tersebut. 

‎"Berarti saksi memberikan keterangan berbeda dengan yang ada di berita acara pemeriksaan," ujar Jaksa.

‎Kasus ini bermula ketika Triharti hendak menjual tanahnya di Jalan Kertanegara. Namun sertifikatnya digelapkan oleh ED, tetangganya yang juga pilot maskapai. ED sudah dihukum atas perbuatannya. Kemudian Jhon menjual tanah Triharti tersebut dengan surat-surat dan identitas yang diduga palsu. Triharti yang sudah tinggal di Jalan Kertanegara sejak 1952 itu pun melapor ke polisi atas tindak pidana pemalsuan. [dem]‎

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya