Berita

muba/net

Nusantara

Dalami Kasus Suap Muba, KPK Periksa Para Ketua Fraksi

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 09:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan upaya pendalaman materi terkait dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kasus suap ini telah menyeret nama Bupati Muba Pahri Azhar. Sementara penyidik saat ini tengah menelusuri keterlibatan beberapa anggota DPRD Muba. Pengembangan adanya keterlibatan anggota DPRD lain muncul setelah empat pimpinan DPRD yang sudah menjadi tersangka diperiksa.

"Tentang tersangka baru sebagai model 'legislative crimes', tentunya masih pengembangan terus dari ketua atau wakil ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan-keterlibatan keanggotaan DPRD lainnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Rabu (26/8).


Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana itu menilai, pendalaman keterlibatan dilakukan mulai dari para ketua Fraksi DPRD Muba.

"(Saat ini) masih pendalaman dugaan keterlibatan tidaknya ketua-ketua fraksinya," tandas Indriyanto.

Sebelumnya, kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Wakil rakyat Muba menerima uang dengan jumlah yang beragam. Sebanyak 33 Anggota DPRD Muba menerima masing-masing sebesar Rp 50 juta, delapan ketua fraksi masing-masing sebesar Rp75 juta, dan empat Pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp100 juta.

Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan suap ini, lembaga antirasuah kembali menetapkan empat tersangka baru beberapa waktu lalu. Mereka yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF).

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka. Mereka menyusul empat tersangka sebelumnya yang lebih dulu dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan.

Keempat tersangka sebelumnya, yakni Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya