Berita

Politik

DPR Ingin 269 Daerah Tetap Ikut Pilkada 2015

SELASA, 25 AGUSTUS 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI berharap 269 daerah yang dijadwalkan menggelar Pilkada Serentak 2015 tidak ada yang tertunda.

"Kami berharap jangan sampai ada yang tertunda," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 2d/8).

Terkait masih adanya calon tunggal di beberapa daerah yang mengharuskan ditunda ke tahun 2017, DPR akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk mencari solusinya.


Menurut Taufik, saat ini ada dua langkah yang bisa diambil atas permasalahan itu. Pertama, sesuai ketentuan awal, daerah yang memiliki satu pasangan calon, pilkadanya ditunda ke tahun 2017. Kedua, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu.

Soal Perppu, kemungkinannya ada dua. Pertama, pasangan tunggal akan ditetapkan langsung jadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kedua, pasangan tunggal akan berlawanan dengan bumbung kosong.

Sementara revisi UU Pilkada untuk mengakomodir masalah ini, menurut Taufik sangat kecil kemungkinan, karena waktunya mepet. Tapi kalau untuk Pilkada serentak gelombang kedua pada 2017 bisa dilakukan revisi, untuk menyempurnakan Pilkada. Salah satunya jalan keluar munculnya calon tunggal.

Tadi malam, KPU mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015 di 269 daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Tiga daerah (Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timur Tengah Utara) ditunda ke tahun 2017. Tiga daearah (Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitatan) pasangan calonnya baru diumumkan pada 30 Agustus. Dua daerah (Kota Mataram dan Kabupaten Fak-Fak) membuka pendaftaran kembali. Empat daerah (Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Selayar) sampai pukul 20.00 wib tadi malam masih melakukan rapat pleno penetapan.

Dan untuk daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar dan Kota Minahasa Utara akan dilakukan pendaftaran kembali selama tiga hari yaitu 28-30 Agustus.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya