Berita

Ada Apa Ahok Ancam BPK?

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mengancam akan melaporkan balik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan yang sangat menyesatkan dan melanggar etika sistem tata kelola pemerintahan.

Begitu penilaian Direktur Eksekutif I‎ndonesia For Transparency And Akuntability (INFRA) Agus A. Chaerudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

"Benar hak setiap warga Negara untuk menggugat jika merasa diperlakukan tidak dan dilanggar hak dasarnya yang dilindungi undang-undang. Tapi, gugatan hanya dapat dilakukan pada oknumnya, bukan diopinikan tersirat "pembubaran dan delegitimasi" institusi BPK," kata Agus.


Dia mengatakan pernyataan Ahok yang sudah sering tidak mencerminkan etika budaya timur tersebut adalah bentuk penghinaan kepada lembaga Negara yang sah, dilindungi undang-undang, dan bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku. Ironisnya, aparat hukum khususnya kepolisian menutup mata dan melakukan pembiaran atas "bad atitude" penghinaan lembaga Negara oleh Ahok ini.

Ahok mengancam akan melaporkan BPK apabila hasil temuan pembelian lahan pada Rumah Sakit  Sumber Waras (RSSW) yang berujung pada laporan keuangan DKI 2014 wajar dengan pengecualian (WDP) tidak terbukti ditemukan pelanggaran.

Menurut Agus, jika merasa tidak ada pelanggaran pidana di dalam pembeliam lahan RSSW,  Ahok tidak perlu mengancam akan menggugat BPK. Justru jadi pertanyaan kenapa Ahok malah berniat menyerang BPK. Kesannya, kata dia, ada "dendam" tersembunyi yang sangat fatal akibat audit BPK atas LK APBD DKI.

"Hal yang tidak logis bagi kami kenapa Ahok hanya fokus marah karena LK BPK atas APBD 2014 tentang RSSW tapi melupakan LK BPK atas APBD 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah dari APBD P 2013 pada BUMD DKI yang tidak dapat diperyanggungjawabkan dan berpotensi mengakibatkan kerugian daerah,"imbuh Agus.

Agus pun menyarankan agar BPK khususnya auditor BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, atau harus melaporkan pada aparat hukum Kejaksaan Agung dan kepolisian atas temuan potensi kerugian keuangan daerah Provinsi  DKI Jakarta untuk segera ditindak lanjuti berdasarkan KUHAP.

"Bagi kami, mengingat Provinsi DKI selama dua tahun berturut-turut  memperoleh predikat WDP atas LK APBD oleh BPK maka sangat dirasa perlu diadakan audit forensik terhadap APBD 2013 dan APBD 2014 secara transparan dan akuntabel sehingga hak masyarakat pembayar pajak dapat mengetahui detail kemana uang hasil pajak digunakan dan jelas siapa pengelola uang pajak yang sangat bertanggung jawab atas kerugian keuangan daerah yang terjadi.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya