Berita

Ada Apa Ahok Ancam BPK?

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mengancam akan melaporkan balik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan yang sangat menyesatkan dan melanggar etika sistem tata kelola pemerintahan.

Begitu penilaian Direktur Eksekutif I‎ndonesia For Transparency And Akuntability (INFRA) Agus A. Chaerudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

"Benar hak setiap warga Negara untuk menggugat jika merasa diperlakukan tidak dan dilanggar hak dasarnya yang dilindungi undang-undang. Tapi, gugatan hanya dapat dilakukan pada oknumnya, bukan diopinikan tersirat "pembubaran dan delegitimasi" institusi BPK," kata Agus.


Dia mengatakan pernyataan Ahok yang sudah sering tidak mencerminkan etika budaya timur tersebut adalah bentuk penghinaan kepada lembaga Negara yang sah, dilindungi undang-undang, dan bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku. Ironisnya, aparat hukum khususnya kepolisian menutup mata dan melakukan pembiaran atas "bad atitude" penghinaan lembaga Negara oleh Ahok ini.

Ahok mengancam akan melaporkan BPK apabila hasil temuan pembelian lahan pada Rumah Sakit  Sumber Waras (RSSW) yang berujung pada laporan keuangan DKI 2014 wajar dengan pengecualian (WDP) tidak terbukti ditemukan pelanggaran.

Menurut Agus, jika merasa tidak ada pelanggaran pidana di dalam pembeliam lahan RSSW,  Ahok tidak perlu mengancam akan menggugat BPK. Justru jadi pertanyaan kenapa Ahok malah berniat menyerang BPK. Kesannya, kata dia, ada "dendam" tersembunyi yang sangat fatal akibat audit BPK atas LK APBD DKI.

"Hal yang tidak logis bagi kami kenapa Ahok hanya fokus marah karena LK BPK atas APBD 2014 tentang RSSW tapi melupakan LK BPK atas APBD 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah dari APBD P 2013 pada BUMD DKI yang tidak dapat diperyanggungjawabkan dan berpotensi mengakibatkan kerugian daerah,"imbuh Agus.

Agus pun menyarankan agar BPK khususnya auditor BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, atau harus melaporkan pada aparat hukum Kejaksaan Agung dan kepolisian atas temuan potensi kerugian keuangan daerah Provinsi  DKI Jakarta untuk segera ditindak lanjuti berdasarkan KUHAP.

"Bagi kami, mengingat Provinsi DKI selama dua tahun berturut-turut  memperoleh predikat WDP atas LK APBD oleh BPK maka sangat dirasa perlu diadakan audit forensik terhadap APBD 2013 dan APBD 2014 secara transparan dan akuntabel sehingga hak masyarakat pembayar pajak dapat mengetahui detail kemana uang hasil pajak digunakan dan jelas siapa pengelola uang pajak yang sangat bertanggung jawab atas kerugian keuangan daerah yang terjadi.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya