Berita

Hukum

Jaksa Agung Sudah Abuse of Power

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai telah menyalahgunakan kewenangan abuse of power lantaran mempraktikkan penanganan perkara korupsi dengan tanpa menggunakan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Lembaga yang berhak menilai ada kerugian negara yaitu BPK, bukan Kejagung," kata ‎Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide, kepada wartawan.

Yusuf mencontohkan penanganan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang diduga melibatkan perusahaan asing PT Victoria Securities International Corporation (VSIC). Kasus ini disebut ada kerugian negara tapi hingga saat ini belum ada petunjuk dari lembaga berwenang yakni BPK membuat rekomendasi adanya kerugian negara ke kejaksaan.‎‎


"Ini sudah penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung. Kalau tidak ada, jangan ngomong soal kerugian negara," sergahnya.

Kalaupun, sambungnya, tidak ada audit BPK, tapi Jaksa Agung sudah menyebutkan adanya kerugian negara, ini berbahaya dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau itu benar maka Jaksa Agung bisa dipidana karena penyalah gunaan kewenangan. Pasal 23 UU 31/1999 bisa dikenakan," tutupnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya