Berita

Bisnis

Konsep Petroleum Fund Perlu Dijelaskan ke Publik

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Indonesian Resources Studies ( IRESS) menyambut baik rencana pemberlakuan kebijakan dana khusus yang disebut Petroleum Fund (PF) sebagai bantalan mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia.

Namun sebelum kebijakan diberlakukan, para pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan dan menjelaskan ke publik terkait definisi dan membedakan dengan jelas tentang konsep PF dengan dana stabilisasi harga BBM, serta tujuan penerapan masing-masing.

Secara global, PF digunakan menjamin adanya disiplin fiskal, mencari cadangan migas baru, mensimulasi pengembangkan energi baru terbarukan, mengurangi ketergantungan pada pendapatan migas dan menciptakan mekanisme distribusi pendapatan migas secara adil dengan generasi mendatang.


"Dalam penerapannya, PF memerlukan pemberlakuan UU Migas baru, termasuk menetapkan lembaga baru sebagai pelaksana dan kuasa pengguna anggarannya. Sedangkan penerapan dana stabilisasi dapat diakomodasi dalam UU APBN yang dibahas setiap tahun dan kuasa penggunaan anggarannya adalah KESDM dan/atau Pertamina," ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Minggu (23/8).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan PF yang akan digunakan untuk mendanai kegiatan eksplorasi migas di hulu dan juga sebagai dana cadangan untuk mengatasi dampak disparitas harga eceran BBM Pertamina yang ditetapkan pemerintah dengan harga minyak global ketika sedang naik.

"Kami ingin Pertamina menjaga harga jual BBM stabil, tapi kami juga ingin agar BUMN tersebut tidak merugi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, beberapa waktu lalu.

Dana stabilisasi BBM diterapkan untuk menstabilisasi harga BBM dalam periode tertentu yang lebih panjang akibat fluktuasi harga minyak, termasuk menerapkan pajak BBM yang tinggi saat harga minyak rendah dan sebaliknya. Sedangkan PF, disebutkan bersifat jangka panjang berfungsi sebagai alat mencapai pengelolaan SDA berkelanjutan dan berkeadilan bagi generasi mendatang.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya