Berita

Bisnis

Konsep Petroleum Fund Perlu Dijelaskan ke Publik

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Indonesian Resources Studies ( IRESS) menyambut baik rencana pemberlakuan kebijakan dana khusus yang disebut Petroleum Fund (PF) sebagai bantalan mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia.

Namun sebelum kebijakan diberlakukan, para pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan dan menjelaskan ke publik terkait definisi dan membedakan dengan jelas tentang konsep PF dengan dana stabilisasi harga BBM, serta tujuan penerapan masing-masing.

Secara global, PF digunakan menjamin adanya disiplin fiskal, mencari cadangan migas baru, mensimulasi pengembangkan energi baru terbarukan, mengurangi ketergantungan pada pendapatan migas dan menciptakan mekanisme distribusi pendapatan migas secara adil dengan generasi mendatang.


"Dalam penerapannya, PF memerlukan pemberlakuan UU Migas baru, termasuk menetapkan lembaga baru sebagai pelaksana dan kuasa pengguna anggarannya. Sedangkan penerapan dana stabilisasi dapat diakomodasi dalam UU APBN yang dibahas setiap tahun dan kuasa penggunaan anggarannya adalah KESDM dan/atau Pertamina," ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Minggu (23/8).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan PF yang akan digunakan untuk mendanai kegiatan eksplorasi migas di hulu dan juga sebagai dana cadangan untuk mengatasi dampak disparitas harga eceran BBM Pertamina yang ditetapkan pemerintah dengan harga minyak global ketika sedang naik.

"Kami ingin Pertamina menjaga harga jual BBM stabil, tapi kami juga ingin agar BUMN tersebut tidak merugi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, beberapa waktu lalu.

Dana stabilisasi BBM diterapkan untuk menstabilisasi harga BBM dalam periode tertentu yang lebih panjang akibat fluktuasi harga minyak, termasuk menerapkan pajak BBM yang tinggi saat harga minyak rendah dan sebaliknya. Sedangkan PF, disebutkan bersifat jangka panjang berfungsi sebagai alat mencapai pengelolaan SDA berkelanjutan dan berkeadilan bagi generasi mendatang.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya