Berita

Amelia Anggraini/net

Komisi IX Pertanyakan Intruksi Jokowi Hapus Syarat TKA Mampu Berbahasa Indonesia

SABTU, 22 AGUSTUS 2015 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyayangkan intruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menghapus persyaratan tenaga kerja asing (TKA) mampu berbahasa Indonesia. Intruksi Jokowi diyakini mengecewakan publik.

"Saya sangat menyayangkan perintah Presiden tersebut. Apa yang ada dipikiran Presiden sehingga harus mengeluarkan perintah seperti itu?" Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini di Jakarta, Sabtu (22/08).

Amelia mencontohkan, kalau kita ingin kerja di Arab Saudi, maka kita harus bisa berbahasa Arab.


Sekali lagi, ia mempertanyakan intruksi Jokowi yang memerintahkan Menaker menghapus persyaratan itu. Apakah Jokowi sudah lupa akan janjinya pada debat Capres yang pernah disampaikan ke publik?

Bagaimana pun, jelas Amelia, pasar tenaga kerja di Indonesia jika dibuka menjadi basis pasar bebas tanpa proteksi akan sangat merugikan masyarakat.

"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi justru blunder bagi Indonesia, dan mengancam hubungan multilateral Indonesia dengan negara-negara lain," tukas politisi NasDem itu.

Sebelumnya, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, Permenaker Nomor 12/2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah direvisi. Dengan begitu, tenaga kerja asing kini dapat bekerja di Indonesia tanpa harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Jokowi meyakini penghapusan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing akan mendongkrak iklim investasi di dalam negeri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya