Berita

Ahok, Gusur Juga Dong Rumah Lo!

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 09:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

P‎enggusuran kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, dilanjutkan pagi ini. ‎Sejarawan JJ Rizal mengkritik keras tindakan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang dengan gagahnya menggusur kawasan kumuh tersebut.

"Kalau Ahok konsisten gusur Kampung Pulo karena dianggap tinggal di lahan hijau atau resapan, gusur juga dong lingkungan rumahnya di Pantai Mutiara," kata JJ Rizal di akun Twitternya, @JJRizal.

Dia mengatakan kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Barat, 860 hektarnya diperuntukan bagi hutan bakau dan resapan. Tetapi Ahok belaga tidak tahu dan tidak berdosa tinggal di wilayah tersebut.

Dia yakin‎‎ ‎‎Ahok tidak akan menggusur rumahnya meski melanggar peruntukan lantaran Ahok menganggap tinggal disana membawa hoki dan karena tidak tahu sejarah tata ruang Jakarta.‎‎‎

"Harusnya Ahok sadar dan punya pengetahuan bahwa dirinya seperti warga di Kampung Polo yang dituduh menjadi penghuni liar penyebab bencana banjir karena tinggal di Pantai Mutiara, Pluit," kata penggemar Benyamin S ini.

Ahok juga harus sadar dirinya bagian dari penjahat lingkungan karena tinggal di kawasan 806 hektar hutan bakau yang akibatkan penurunan tanah dan banjir rob.

"Tinggal di kawasan yang seharusnya bukan untuk perumahan tapi dibuat jadi perumahan oleh developer dan diberi sertifikat terus itu dianggap legal?" keluh JJ Rizal, membandingkan ‎dari 2,8 hektar Kampung Pulo 1,7 hektar diantaranya bersertifikat tapi dicap penghuni liar dan dipaksa Ahok pindah ke rusun jadi orang kontrakan.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya