Berita

ilustrasi/net

Hukum

Satgasus Kerja Sia-sia Karena Tak Ada Audit BPK

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 05:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan hukum Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi penjualan hak tagih (sessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bisa gugur.

Pasalnya, korps Adhiyakasa belum mengantongi audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas penyidikan kasus tersebut.

"Dia kan bertindak secara institusi (tidak ada koordinasi), itu batal penindakannya dan harus dipertanggung jawabkan," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar melalui sambungan telepon, Kamis (20/8).


Dia menilai, apa yang dilakukan tim Satgasus Kejagung telah melampaui kewenangan terhadap penegak hukum lainnya. Seharusnya, Kejagung terlebih dulu melakukan kordinasi dengan BPKP.

"Karena menjadi kontrol begi penengak hukum."

Dia mengkritisi sikap yang ditunjukan jaksa ketika menggeledah kantor Victoria Sekuritas Indonesia yang berdasarkan pemberitaan salah tempat.

"Itu sudah jelas putusan MK, kalau ada yang dirugikan dalam tindakan lembaga hukum bisa dibawa diuji saja di prapedalan. Itu artinya, izin pengadilan salah digunakan (oleh Kejagung). Artinya tak ada kepastian hukum, nama perusahaan benar, tapi salah menggeledah," papar dia.

Dia menambahkan, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kejagung dapat merusak citra kantor VSI.

"Kalau salah begitu, dapat menyebabkan banyak hal. Dan itu seharusnya bisa mengajukan permohonon pra-peradilan, (karena) dia salah sasaran," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya