Berita

ilustrasi/net

Hukum

Satgasus Kerja Sia-sia Karena Tak Ada Audit BPK

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 05:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan hukum Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi penjualan hak tagih (sessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bisa gugur.

Pasalnya, korps Adhiyakasa belum mengantongi audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas penyidikan kasus tersebut.

"Dia kan bertindak secara institusi (tidak ada koordinasi), itu batal penindakannya dan harus dipertanggung jawabkan," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar melalui sambungan telepon, Kamis (20/8).


Dia menilai, apa yang dilakukan tim Satgasus Kejagung telah melampaui kewenangan terhadap penegak hukum lainnya. Seharusnya, Kejagung terlebih dulu melakukan kordinasi dengan BPKP.

"Karena menjadi kontrol begi penengak hukum."

Dia mengkritisi sikap yang ditunjukan jaksa ketika menggeledah kantor Victoria Sekuritas Indonesia yang berdasarkan pemberitaan salah tempat.

"Itu sudah jelas putusan MK, kalau ada yang dirugikan dalam tindakan lembaga hukum bisa dibawa diuji saja di prapedalan. Itu artinya, izin pengadilan salah digunakan (oleh Kejagung). Artinya tak ada kepastian hukum, nama perusahaan benar, tapi salah menggeledah," papar dia.

Dia menambahkan, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kejagung dapat merusak citra kantor VSI.

"Kalau salah begitu, dapat menyebabkan banyak hal. Dan itu seharusnya bisa mengajukan permohonon pra-peradilan, (karena) dia salah sasaran," tukasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya