Berita

Hukum

Soal OC Kaligis, KPK Suruh Bareskrim Minta Izin Pengadilan

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 00:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membalas surat Bareskrim Polri tentang permintaan pemeriksaan tersangka OC Kaligis.

Di dalam surat balasan tersebut, komisi menyatakan izin pemeriksaan mesti dilayangkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta karena berkas perkara ‎Kaligis sudah di limpahkan ke sana.

‎"OCK (OC Kaligis) sudah menjadi tahanan pengadilan, karena itu KPK menyarankan untuk meminta izin ke pengadilan jika mau memeriksa OCK," tutur ‎Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP ‎saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8).


‎Seperti diketahui, pihak OC Kaligis melaporkan lembaga antirasuah ini kepada Bareskrim atas dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPK terhadap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem). Lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso ini sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

‎"Intinya jawaban surat adalah menerangkan bahwa perkara OCK sudah dilimpahkan ke pengadilan," tukas Johan.

‎Sidang perdana OC Kaligis sendiri rencananya digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membacakan dakwaan atas kasusnya itu. Namun, sidang tersebut ditunda pekan depan lantaran Kaligis beralasan sedang sakit dan kondisi kesehatannya semakin menurun.‎

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

‎Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya