Berita

Hukum

Soal OC Kaligis, KPK Suruh Bareskrim Minta Izin Pengadilan

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 00:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membalas surat Bareskrim Polri tentang permintaan pemeriksaan tersangka OC Kaligis.

Di dalam surat balasan tersebut, komisi menyatakan izin pemeriksaan mesti dilayangkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta karena berkas perkara ‎Kaligis sudah di limpahkan ke sana.

‎"OCK (OC Kaligis) sudah menjadi tahanan pengadilan, karena itu KPK menyarankan untuk meminta izin ke pengadilan jika mau memeriksa OCK," tutur ‎Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP ‎saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8).


‎Seperti diketahui, pihak OC Kaligis melaporkan lembaga antirasuah ini kepada Bareskrim atas dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPK terhadap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem). Lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso ini sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

‎"Intinya jawaban surat adalah menerangkan bahwa perkara OCK sudah dilimpahkan ke pengadilan," tukas Johan.

‎Sidang perdana OC Kaligis sendiri rencananya digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membacakan dakwaan atas kasusnya itu. Namun, sidang tersebut ditunda pekan depan lantaran Kaligis beralasan sedang sakit dan kondisi kesehatannya semakin menurun.‎

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

‎Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya