Berita

Ketua MK: Pemikiran Megawati Soal KPK Sudah Benar

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 19:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menilai pemikiran Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri yang disampaikan saat seminar Hari Konstitusi MPR pada 18 Agustus 2015, adalah pemikiran original dan benar. Termasuk yang menyangkut posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Arief saat menjadi Keynote Speaker diskusi diskusi Fraksi PDI Perjuangan MPR dengan topik 'Mengkaji Pemikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ke-V Hj. Megawati Soekarnorputri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan' sub topik 'Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa' di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kasmi, 20/).

"Jadi KPK dibentuk di zaman bu Megawati jadi presiden, dengan komitmen lain memperkuat pembenahan di aparat hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Nah, seiring polisi dan jaksa diperkuat, perilaku korupsi turun, lembaga ad hoc seperti KPK juga selesai. Ini pendapat orisinal," tegasnya.


Arief menjelaskan bahwa prinsip demikian juga dipraktikkan di negara lain yang memiliki lembaga antikorupsi ad hoc. Yakni di Hongkong dan Singapura.

"Jadi bukan selama RI berdiri, lembaga (KPK) itu berdiri, tak seperti itu. Sayangnya pernyataan Ibu Megawati itu ditangkap secara lain. Maka kita harus dudukkan sesuai proporsinya. Karena sebenarnya pidato itu juga menyangkut lembaga lainnya selain KPK," tambah Arief.

Arief menilai, bahwa pada intinya, pidato Megawati berisi kegelisahan yang juga dirasakan banyak tokoh bangsa dan petinggi lembaga tata negara seperti dirinya sendiri. Inti kegelisahan itu adalah bahwa dalam proses konsolidasi demokrasi dari era Orde Baru ke era saat ini, ternyata prinsip Indonesia yang diletakkan para Pendiri Negara (Founding Fathers) juga dilupakan.

"Di dalam pidato itu, Ibu Mega sebenarnya berusaha mengembalikan agar kita kembali ke pemikiran founding fathers. Baik aspek politiknya, hukum, ekonomi, sosial, institusional, kultur, dan substansi pengaturannya," tukas Arief. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya