Berita

Ketua MK: Pemikiran Megawati Soal KPK Sudah Benar

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 19:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menilai pemikiran Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri yang disampaikan saat seminar Hari Konstitusi MPR pada 18 Agustus 2015, adalah pemikiran original dan benar. Termasuk yang menyangkut posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Arief saat menjadi Keynote Speaker diskusi diskusi Fraksi PDI Perjuangan MPR dengan topik 'Mengkaji Pemikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ke-V Hj. Megawati Soekarnorputri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan' sub topik 'Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa' di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kasmi, 20/).

"Jadi KPK dibentuk di zaman bu Megawati jadi presiden, dengan komitmen lain memperkuat pembenahan di aparat hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Nah, seiring polisi dan jaksa diperkuat, perilaku korupsi turun, lembaga ad hoc seperti KPK juga selesai. Ini pendapat orisinal," tegasnya.


Arief menjelaskan bahwa prinsip demikian juga dipraktikkan di negara lain yang memiliki lembaga antikorupsi ad hoc. Yakni di Hongkong dan Singapura.

"Jadi bukan selama RI berdiri, lembaga (KPK) itu berdiri, tak seperti itu. Sayangnya pernyataan Ibu Megawati itu ditangkap secara lain. Maka kita harus dudukkan sesuai proporsinya. Karena sebenarnya pidato itu juga menyangkut lembaga lainnya selain KPK," tambah Arief.

Arief menilai, bahwa pada intinya, pidato Megawati berisi kegelisahan yang juga dirasakan banyak tokoh bangsa dan petinggi lembaga tata negara seperti dirinya sendiri. Inti kegelisahan itu adalah bahwa dalam proses konsolidasi demokrasi dari era Orde Baru ke era saat ini, ternyata prinsip Indonesia yang diletakkan para Pendiri Negara (Founding Fathers) juga dilupakan.

"Di dalam pidato itu, Ibu Mega sebenarnya berusaha mengembalikan agar kita kembali ke pemikiran founding fathers. Baik aspek politiknya, hukum, ekonomi, sosial, institusional, kultur, dan substansi pengaturannya," tukas Arief. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya