Berita

Yakin Tuduhan Jaksa Salah, Mandra Ajukan Eksepsi

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 18:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komedian Mandra Nalih alias Mandra dan kuasa hukumnya, Juniver Girsang akan ajukan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut JPU Kajaksaan Agung, Arya Wicaksana mengungkapkan Mandra melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Irwan Hendarmin, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bulan Agustus 2012 hingga Desember 2012.

"Dari perbuatan itu, terdakwa H. Mandra telah memperoleh kekayaan dengan menerima pembayaran dari saksi Iwan Chermawan sebesar Rp1.400.000.000 dan Iwan Chermawan memperoleh kekayaan sebesar Rp10.639.263.637," terang Arya dalam persidangan, Kamis (20/8).


Menurut Juniver Girsang, semua dakwaan penuntut umum, termasuk tuduhan merugikan keuangan negara Rp 12 miliar tidak benar. Uang Rp 12 miliar yang masuk ke rekening Viandra Production sehari kemudian bergeser ke orang lain. Dan Mandra, kata dia, sama sekali tidak tahu ke mana uang tersebut.

"Sungguh sangat janggal kejaksaan tidak mengungkap uang-uang yang bergeser itu perginya ke mana dan tidak ditentukan sebagai terdakwa orang-orang yang menikmati uang," ujar Juniver.

Dia menambahkan, kliennya juga tidak menerima uang sepeserpun dari dakwaan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 12 miliar. Dia mengklaim, dokumen pelelangan yang diduga ditandatangani kliennya adalah palsu.

"Kita sudah buktikan di Mabes Polri, (tandatangan) itu adalah palsu dan Mabes sudah mengatakan itu nol identik, artinya bukan tanda tangan saudara Mandra," katanya.

Sidang terhadap Mandra akan dilanjutkan pada Senin (31/8) mendatang. Sidang akan mengagendakan untuk mendengar pembelaan dari terdakwa. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya