Berita

ilustrasi/net

Istana Wapres Tak Usah Kebakaran Jenggot, Proyek Pembangkit Listrik Memang Perlu Dikaji Ulang

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 05:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Istana Wakil Presiden tak perlu kebakaran jenggot dengan gagasan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terkait megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Gagasan Rizal Ramli agar proyek senilai Rp 1.100 triliun itu dikaji ulang haruslah disikapi dengan nalar kebangsaan yang sehat.

"Pernyataan Rizal Ramli harus tetap didudukkan pada konteksnya, yakni substansi yang dipersoalkan. Memang, proyek prestisius ini harus dikaji secara mendalam dan komperhensif agar ke depan tidak menjadi masalah buat kita," ujar Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/8) malam.

Penegasan ini disampaikan Ridwan untuk menanggapi pernyataan Jurubicara Wakil Presiden Husain Abdullah. Husain menyebut Rizal Ramli telah membuat gaduh dan memperumit keadaan karena telah memerintahkan Menteri ESDM untuk mengevaluasi ulang megaproyek pembangkit listrik. Persoalan pembangkit listrik ini, kata Husain, tidak lagi perlu diperdebatkan apalagi sampai mengajak JK untuk berdebat.

Ridwan mengingatkan Husain mengenai salah satu persoalan yang perli dikaji matang dalam proyek yang disebut-sebut hanya menjadi proyek ambisius JK dan akan digarap oleh kroni-kroninya itu. Yakni, terkait jatah yang diberikan kepada PLN. Dari 35.000 megawatt pembangkit listrik yang dicanangkan akan dibangun, perusahaan pelat merah itu hanya mendapat jatah 5.000 megawatt, setelah pada awalnya mendapat jatah membangun 10.000 megawatt.

"Jelas ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk Presiden Jokowi," tegas Ridwan.

Jika demikian kondisinya, sebut Ridwan, maka kedepan dipastikan dominasi swasta di sektor hulu kelistrikan akan semakin menguat sehingga akan berdampak pada sektor hilir.

"Penjualan listrik ke konsumen (rakyat) akan mengacu pada hitungan bisnis atau mekanisme pasar karena di sektor hulu sudah dikuasai oleh swasta," imbuhnya.

Dia mengatakan apa jaminan pemerintah bisa mengontrol harga listrik yang dijual ke konsumen.  

Untuk konsumen keluarga bisa saja dikontrol, tapi apakah pasokan listrik untuk industri yang memakai mekanisme pasar dalam penentuan harganya tidak berpengaruh terhadap komponen produksi industri, yang ujung-ujungnya juga akan dibebankan kepada konsumen karena hal itu menjadi bagian dari komponen modal pokok.

"Ini saya kira hal yang perlu dipikirkan lebih matang lagi. Ingat, di sektor migas kita sudah mengalami hal itu karena sektor hulu migas dikuasai swasta dan swasta asing. Lalu, apakah ini yang diinginkan Jokowi dengan Nawacita dan konsep Trisaktinya Bung Karno?" tukas Ridwan.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya