Berita

Hukum

Ajukan Banding, Kubu Sutan Tekankan Hakim Sesat!

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 17:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014, Sutan Bhatoegana menegaskan akan melakukan langkah hukum dengan upaya banding terhadap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Artha Theresia Silalahi.

"Terus terang aja kita harus melawan kan. Kita harus banding. Nanti langkah-langkah berikutnya biar pak Egi yang menjelaskan," tegas Sutan, usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/8).

Kuasa hukum Sutan, Eggy Sudjana melanjutkan, jika pihaknya akan sesegera mungkin mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Tak hanya itu, Eggy juga mengomentari sikap Majelis Hakim yang tidak memberikan kesempatan kepada Sutan, untuk mengkonsultasikan putusan tersebut kepada kuasa hukumnya.

Menurutnya hal yang lumrah terjadi, usai pembacaan vonis kepada seorang terdakwa, biasanya Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, untuk memutuskan apakah menerima vonis tersebut atau melakukan banding.

Namun, tidak dengan Majelis yang diketuai Hakim Artha Theresia. Usai membacakan putusan, dan menjabarkan pengembalian barang bukti, Hakim Artha justru langsung menutup sidang, tanpa memberikan kesempatan kepada Sutan untuk berkonsultasi dengan pengacara.

"Pertama sikap kita pasti banding. Sebagai tata rama yang biasa, hakim tanya dulu sikap kita harus bagaimana. Tapi ini, kita nggak dikasih kesempatan. Oleh karenanya ini kita anggap hukum sesat," sesal Eggy.

Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran terbukti menerima sejumlah gratifikasi, Sutan Bhatoegana divonis hukuman pidana selama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 500 juta, subsidair satu tahun kurungan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya