Berita

Politik

Menkopolhukam: Sudah Ada TP4P, Kepala Daerah Jangan Takut Dikriminalisasi

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 03:53 WIB | LAPORAN:

Kepala daerah tidak perlu lagi khawatir dikriminalisasi dalam mengelola anggaran daerahnya. Sebab, saat ini sudah ada Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tim yang dibentuk Kejaksaan Agung itu sebagai jawaban atas banyaknya kepala daerah yang takut menggunakan APBD karena tak mau terkenan kasus hukum atau kriminalisasi. Dengan begitu penyerapan anggaran menjadi rendah karena tidak digunakan secara optimal.

"Pemerintah di daerah yang selalu alasannya takut pada membuat kesalahan. Pak Jaksa Agung sudah membuat tim terpadu untuk membantu melakukan pencegahan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Kepala daerah akan dikawal oleh tim ini," kata Luhut usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Menurut Luhut, jika pengawalan dan penga‎manan dilakukan oleh tim tersebut, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah untuk ketakutan mengeksekusi APBD. Sehingga, pembangunan di daerah dapat berjalan lancar.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan TP4P dan TP4D dibentuk guna mencegah juga penyelewengan dana APBD oleh kepala daerah. Mengingat, sudah begitu banyak kepala daerah yang dicomot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus korupsi atau suap.

"‎Adanya di pusat dan daerah. Karena kita tahu bahwa sekarang ini program pemerintah melaksanakan pembangunan dari pinggiran. Setiap ada kegiatan seperti itu, rawan adanya penyimpangan-penyimpangan. Oleh karena itu kita akan bentuk tim, yang tugasnya melakukan pendampingan," tegas Prasetyo.

Menurut Prasetyo, penegak hurum harus mengawal peningkatan dan pembangunan ekonomi. Alasannya, agar pembangunan dan penggunaan anggaran efektif.

"Saya sebagai Jaksa Agung menyampaikan bahwa tugas penegak hukum adalah mengawal dan mengamankan pembangunan. Ketika melakukan pendampingan tentunya diharapkan proses-proses pembangunan akan lebih efektif dan lebih mudah," demikian Prasetyo.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya