Berita

Bisnis

Di Amerika, Kurtubi Perjuangkan Revisi UU Migas

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 02:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, punya cerita lain mengisi reses. Pada reses keempat kali ini, Kurtubi melakukan kunjungan pribadi ke Houston, Amerika Serikat.

Sengaja dia mendatangi Amerika Serikat atas undangan Society of Indonesia Energy Professionals (SIEP), sebuah organisasi yang beranggotakan warga Indonesia yang bekerja dalam bidang energy Migas yang berkedudukan di Houston, Amerika Serikat.

"Sebagian besar mereka adalah ahli-ahli dengan kualifikasi Dr/P.hd," terang Kurtubi dalam keterangannya, Selasa (17/8).


Di Houston, anggota Fraksi Partai Nasdem yang ahli bidang energy ini menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal (Konjen) KJRI Houston Texas. Semua jajaran diplomat dan konsul KJRI juga ikut hadir dalam diskusi tentang energi tersebut.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa kalangan profesional energi asal Indonesia menaruh perhatian penting pada proses revisi UU Migas. Dalam kesempatan tersebut dipertanyakan bagaimana sikap dan upaya Partai Nasdem yang diwakili Kurtubi dalam mengusung revisi UU Migas.

"Fraksi Nasdem di Komisi VII akan berjuang untuk melahirkan UU Migas yang baru, yang bisa menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas yang lebih sederhana. Tidak berbelit-belit dan lebih efisien dengan melikuidasi dan menyatukan SKK Migas dengan Pertamina. Sebab satu-satunyaNational Oil Company sebagaimana halnya Petronas di Malaysia dan NOC di negara2 OPEC," jelas Kurtubi.

Sebagai informasi, Houston merupakan kota di Amerika tempat berkumpulnya banyak perusahaan minyak dunia berkantor. Tercatat sejumlah perusahaan seperti Exxonmobil, Conocophillips, BP, dan lainnya berkantor disana. Ada juga perusahaan penunjang migas yang berkantor disana seperti Schlumberger, Halliburton, dan Adler.

"Meskipun undangan bersifat pribadi, saya memanfaatkan kunjungan ini untuk berdiskusi," pungkasnya.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya