Berita

Bisnis

Di Amerika, Kurtubi Perjuangkan Revisi UU Migas

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 02:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, punya cerita lain mengisi reses. Pada reses keempat kali ini, Kurtubi melakukan kunjungan pribadi ke Houston, Amerika Serikat.

Sengaja dia mendatangi Amerika Serikat atas undangan Society of Indonesia Energy Professionals (SIEP), sebuah organisasi yang beranggotakan warga Indonesia yang bekerja dalam bidang energy Migas yang berkedudukan di Houston, Amerika Serikat.

"Sebagian besar mereka adalah ahli-ahli dengan kualifikasi Dr/P.hd," terang Kurtubi dalam keterangannya, Selasa (17/8).


Di Houston, anggota Fraksi Partai Nasdem yang ahli bidang energy ini menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal (Konjen) KJRI Houston Texas. Semua jajaran diplomat dan konsul KJRI juga ikut hadir dalam diskusi tentang energi tersebut.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa kalangan profesional energi asal Indonesia menaruh perhatian penting pada proses revisi UU Migas. Dalam kesempatan tersebut dipertanyakan bagaimana sikap dan upaya Partai Nasdem yang diwakili Kurtubi dalam mengusung revisi UU Migas.

"Fraksi Nasdem di Komisi VII akan berjuang untuk melahirkan UU Migas yang baru, yang bisa menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas yang lebih sederhana. Tidak berbelit-belit dan lebih efisien dengan melikuidasi dan menyatukan SKK Migas dengan Pertamina. Sebab satu-satunyaNational Oil Company sebagaimana halnya Petronas di Malaysia dan NOC di negara2 OPEC," jelas Kurtubi.

Sebagai informasi, Houston merupakan kota di Amerika tempat berkumpulnya banyak perusahaan minyak dunia berkantor. Tercatat sejumlah perusahaan seperti Exxonmobil, Conocophillips, BP, dan lainnya berkantor disana. Ada juga perusahaan penunjang migas yang berkantor disana seperti Schlumberger, Halliburton, dan Adler.

"Meskipun undangan bersifat pribadi, saya memanfaatkan kunjungan ini untuk berdiskusi," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya