Berita

yasonna laoly/net

Yasonna Ungkap Rencana Bebaskan 15 Ribu Napi Kasus Narkoba

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 14:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan keinginannya untuk memberikan grasi kepada 15.000 tahanan tindak pidana narkoba. Menurut dia, rencana pemberian grasi ini sudah masuk tahap assessment (penilaian) sebelum disetujui.

"Saya mau memberikan grasi kepada 15 ribu napi narkoba, karena pengguna (narkoba) harus direhabilitasi. Grasi dengan memberikan rehabilitasi, sudah di-assessment," ungkap Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa napi kasus pemakaian narkoba yang menerima grasi akan diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai aturan yang ditetapkan. Menurutnya, jika napi tak mau menjalani proses rehab, maka dipastikan pula tidak akan mendapat pengampunan.


Kalau dia pengedar, bandar, maka tidak (dapat grasi). Hanya pemakai. Pemakai itu harus kita rehabilitasi menurut UU Narkotika, tetapi grasi dengan kewajiban rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Kalau tidak mau direhab, tidak bisa (dapat grasi),” terang Yasonna.

Di hari kemerdekaan ini, dari 118.405 orang napi di seluruh Indonesia yang menerima remisi, ada 2.931 orang napi bebas karena mendapat remisi dasawarsa II. Sedangkan penerima remisi umum II yang langsung bebas sebanyak 2.750 orang.

Sebanyak 113.987 napi menerima remisi dasawarsa I dan penerima remisi umum sebanyak 75.805 orang.

Remisi dasawarsa diberikan pertama kali pada 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak itu, setiap satu dasawarsa pemerintah memberikan remisi terhadap napi pada 17 Agustus. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya