Berita

yasonna laoly/net

Yasonna Ungkap Rencana Bebaskan 15 Ribu Napi Kasus Narkoba

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 14:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan keinginannya untuk memberikan grasi kepada 15.000 tahanan tindak pidana narkoba. Menurut dia, rencana pemberian grasi ini sudah masuk tahap assessment (penilaian) sebelum disetujui.

"Saya mau memberikan grasi kepada 15 ribu napi narkoba, karena pengguna (narkoba) harus direhabilitasi. Grasi dengan memberikan rehabilitasi, sudah di-assessment," ungkap Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa napi kasus pemakaian narkoba yang menerima grasi akan diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai aturan yang ditetapkan. Menurutnya, jika napi tak mau menjalani proses rehab, maka dipastikan pula tidak akan mendapat pengampunan.


Kalau dia pengedar, bandar, maka tidak (dapat grasi). Hanya pemakai. Pemakai itu harus kita rehabilitasi menurut UU Narkotika, tetapi grasi dengan kewajiban rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Kalau tidak mau direhab, tidak bisa (dapat grasi),” terang Yasonna.

Di hari kemerdekaan ini, dari 118.405 orang napi di seluruh Indonesia yang menerima remisi, ada 2.931 orang napi bebas karena mendapat remisi dasawarsa II. Sedangkan penerima remisi umum II yang langsung bebas sebanyak 2.750 orang.

Sebanyak 113.987 napi menerima remisi dasawarsa I dan penerima remisi umum sebanyak 75.805 orang.

Remisi dasawarsa diberikan pertama kali pada 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak itu, setiap satu dasawarsa pemerintah memberikan remisi terhadap napi pada 17 Agustus. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya