Berita

nazaruddin-neneng/net

Politik

Nazaruddin dan Istri Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 13:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Secara resmi Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa untuk 1.938 orang narapidana korupsi di bawah PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012 narapidana tindak pidana korupsi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni turut menjadi narapidana yang mendapatkan pengurangan masa penahanan tersebut.

"KPK beri rekomendasi (remisi) untuk Nazaruddin dan Neneng. Mereka yang dapat JC (Justice Collaborator) Neneng, Nazzarudin, Deviardi, Kosasih Abas," kata Yasonna usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8).


Sementara itu, menurut Yasonna, ada beberapa narapidana korupsi yang ditolak pengajuan remisinya oleh lembaga antirasuah.

Mereka diantaranya, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Lutfi Hasan Ishaq, Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Fatanah, Rusli Zainal, dan Dada Rosada.

"AM, RA, AU, AS, LHI, RZ, DR semua-semua itu lah kalian sudah tau ini masih pendalaman (meski ditolak oleh KPK), kita dalami betul-betul," ungkapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan meski telah mendapat penolakan dari KPK untuk memberikan remisi kepada mereka, pihaknya tetap mengkaji untuk menghadiahkan potongan masa tahanan di hari kemerdekaan ini.

"Jadi sebetulnya, remisi dasawarsa tidak tunduk pada perilaku baik atau tidak, itu hadiah negara. Tapi karena pandangan-pandangan mengenai hal ini kita perimbangkan secara baik, jadi kami melakukan pendalaman," tandasnya.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Hukum dan HAM jumlah narapidana korupsi di seluruh Indonesia mencapai 2.802 orang. Dari total tersebut sebanyak 517 orang mendapat remisi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan 1.421 orang mendapat remisi rentang ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dari data tersebut, jumlah koruptor yang mendapat remisi mencapai 1.938 orang. Sisanya, pemberian remisi untuk 848 koruptor masih dikaji untuk dilakukan pendalaman menurut ketentuan perundang-undangan. Sedangkan permohonan remisi dari 16 orang napi Tipikor ditolak.

Sementara itu, 118.405 orang napi di seluruh Indonesia yang menerima remisi, sebanyak 2.931 orang napi bebas karena mendapat remisi dasawarsa II sedangkan penerima remisi umum II yang langsung bebas sebanyak 2.750 orang. Sebanyak 113.987 napi menerima remisi dasawarsa I dan remisi umum sebanyak 75.805 orang.

Remisi dasawarsa diberikan pertama kali pada 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak itu setiap satu dasawarsa pemerintah memberikan remisi terhadap napi pada 17 Agustus 1945. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya