Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Kapal Pemancing Tenggelam di Panaitan, 10 Orang Hilang

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 02:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapal KM Hujan Lebat yang digunakan kelompok pemancing tenggelam di perairan Panaitan, Provinsi Banten. Dua orang selamat 10 orang hilang akibat kejadian ini.

Begitu diinformasikan Kadispenal Laksamana Pertama M. Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (16/8).

Korban selamat bernama Sarta (48) dan Dede (37) merupakan ABK kapal. Sedangkan tujuh pemancing dan 3 ABK kapal lainnya masih dalam pencarian.

"Dari laporan Sarta dan Dede, keduanya diselamatkan nelayan. Korban lainnya masih belum diketahui," kata Zainuddin.

Sarta dan Dede adalah warga Kampung Hay-hay, Kertajaya, Kecamatan Sumur. Keduanya diselamatkan nelayan yang tengah melaut beberapa jam setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam akibat diterjang gelombang tinggi.

Dijelaskan Zainuddin, Kapal KM Hujan Lebat yang dinakhodai oleh pemilik kapal, Supian, berangkat dari Sumur pada Kamis (13/8) sekitar pukul 14.30 menuju Karang Simon untuk mencari ikan. Kapal membawa 12 orang, tujuh diantaranya pemancing.

Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 24.00 WIB, cuaca di sekitar laut Panaitan kurang bagus, kapal terkena gelombang besar dan mengakibatkan air masuk ke dalam kapal. Penumpang panik dan berkumpul di tengah dan tidak lama kemudian kapal tenggelam. ABK dan pemancing berusaha menyelamatkan diri masing-masing.

"Kejadian Laka Laut ini sudah di korrdinasikan dengan TNI AL Lanal Banten, Posal Sumur, Basarnas, dan nelayan sekitar," demikian Zainuddin.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya