Berita

net

Bupati Pamekasan Surati Presiden Jokowi Terkait Atribut PKI, Ini Klarifikasinya

MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 20:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Foto atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) saat pelaksanaan karnaval dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia, Sabtu (15/8) di Pamekasan, Jawa Timur, menuai kontroversi.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii tak menampik keberadaan atribut partai terlarang tersebut. Namun dia meluruskan, bahkan mengirim surat klarifikasi kepada Presiden RI Joko Widodo terkait keberadaan berbagai atribut bahkan foto pentolan PKI.

"Surat ini akan kami kirim Senin (17/8). Intinya kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait kasus peredaran atribut PKI saat pelaksanaan karnaval di Pamekasan yang digelar Sabtu (15/8)," kata Achmad Syafii dalam keterangan persnya di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Minggu (16/8).

Selain kepada Presiden RI, surat klarifikasi itu juga ditujukan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, dan Kejati Jatim.

Ia menjelaskan, inti surat yang akan dikirim itu berisi tentang klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa peredaran atribut PKI pada karnaval budaya yang digelar Pemkab Pamekasan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-70 Kemerdekaan RI tersebut.

Bupati dalam kesempatan itu menjelaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak panitia terkait peredaran atribut PKI yang kini banyak menuai protes dari berbagai kalangan itu.

Bupati yang saat menyampaikan keterangan pers didamping Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Dandim 0826 Letkol Arm Mawardi, Kajari Toto Sucasto dan Ketua PN Bambang H Mulyono, menjelaskan, bahwa semua jenis kegiatan dalam pelaksanaan karnaval itu sudah berdasarkan perencanaan.

"Adanya atribut PKI, foto tokoh PKI dan lambang partai PKI dimaksudkan untuk menggambarkan kekejaman yang pernah dilakukan PKI di negeri ini," katanya, seperti dilansir Antara.

Berikut isi klarifikasi Bupati Pamekasan sebagaimana tertuang dalam surat bernomor: 400/480/432.406/2015 tertanggal 16 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, serta pejabat tinggi negara lainnya.

1. Peserta kegiatan karnaval terdiri dari unsur siswa dan pegawai negeri lingkup Pemda serta unsur TNI (tidak ada dari unsur Umum).

2. Tema kegiatan karnaval telah ditentukan oleh panitia lomba, yaitu berkaitan dengan 10 tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan sampai dengan sekarang, yang salah satu tema tersebut adalah pemberontakan G.30/S PKI.

3. Dalam mengambarkan peristiwa G.30/S PKI melalui penampilan teaterikal kisah pemberontakan G.30/S PKI dan kisah terbunuhnya para jenderal pahlawan revolusi dan pembungan beliau ke dalam sumur Lubang Buaya.

4. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan peristiwa pemberontakan G.30/S PKI, dan kegiatan ini dinilai oleh dewan juri, sehingga para peserta benar-benar tampil dengan semangat, seperti dalam film G.30/S PKI dengan adegan antara lain membawa lambang-lambang PKI, gambar/foto pahlawan revolusi, gembong PKI, kelompok Gerwani, termasuk di dalamnya penumpasan para gembong PKI.

5. Kegiatan ini dimaksud sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI.

6. Adanya dua orang peserta yang membawa simbol PKI, sebagaimana yang dimuat dalam media sosial, tidaklah berdiri sendiri, namun merupakan satu rangkaian barisan yang menggambarkan perjalanan perjuangan yang dialami bangsa Indonesia. Dan untuk lebih jelasnya, kami sampaikan dengan format rekaman video pada sebagian kegiatan dimaksud.

7. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resot Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan baik kepada panitia maupun peserta karnaval, belum ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum dan unsur politis lainnya.

Demikian surat ini kami kirimkan sebagai Klarifikasi sekaligus pernyataan keyakinan kami, bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada unsur provokasi, baik dari pihak panitia maupun peserta.
[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya