Berita

KPK Terima Panggilan Sidang PK Status Hadi Purnomo

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 21:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menang dalam gugatan praperadilan tak serta merta membuat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo bisa berlenggang bebas sebab KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, KPK telah mendapat surat panggilan untuk menjalani sidang PK atas putusan praperadilan yang dimenangkan Hadi.

"Ada pemanggilan untuk sidang (PK) tanggal 19 Agustus 2015," kata Johan di gedung KPK, Jumat (14/8).


PK dilakukan sebagai upaya hukum atas keputusan PN Jaksel yang menggugurkan status tersangka Hadi Poernomo.

KPK resmi mengajukan PK atas putusan praperadilan mantan Ketua BPK itu pada 28 Juli 2015 lalu. Pendaftaran gugatan PK telah dilayangkan oleh tim dari Biro Hukum KPK.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tim juga telah mempersiapkan semuanya untuk melawan putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Hadi Poernomo di PN Jakarta Selatan, hakim tunggal Haswandi mengabulkan seluruh gugatan. Atas penetapan ini, status Hadi sebagai tersangka di KPK tidak sah dan batal demi hukum.

Hadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. KPK menjerat Hadi Poernomo dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHPidana.[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya