Berita

Hukum

KORUPSI PDAM MAKASSAR

Kesehatan Di Bawah Normal, Hengky Wijaya Minta Segera Disidang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 20:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tersangka kasus kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar pada periode 2006-2012, HEngky Wijaya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera merampungkan berkas perkaranya.

Melalui pengacaranya, Arfa Gunawan, Hengky juga minta perkaranya segera naik sidang.

"Kalau sudah ada buktinya langsung ke persidangan saja. Pak Hengki pun sudah ingin cepat. Kita ingin tidak berlarut-larut saja," beber dia.


Salah satu alasan dilayangkannya permintaan adalah lantaran kondisi Hengky yang Direktur PT.Traya Tirta Makassar itu sudah di bawah normal.

"Tadi agak kurang sehat. Diperiksa tidak lama. Hanya tiga pertanyaan, terkait kerjasama (PT.Traya Tirta Makassar) dengan PDAM. Ditunjukin dokumen-dokumen kerja sama itu, dari awal bagaimana kerjasamanya PT Traya dan PDAM Kota Makassar. Perjanjian kerjasama itu ada. Betul PT Traya kerjasama dengan PDAM Kota Makassar," terang advokat asal Ihza & Ihza Law Firm itu.

Soal lain, Arfa tekankan bahwa proyek yang bekerjasama dengan Pemkot Makassar itu tak merugikan negara hingga Rp 38 miliar, tetapi justru menguntungkan masyarakat dan negara. Terkait sangkaan telah merugikan keuang negara hingga saat ini belum belum ditunjukan penyidik KPK.

"Kita belum diperlihatkan dua alat bukti itu ada. Kita sampai hari ini belum menerima dan diperlihatkan," tegas dia.

"Buktinya hanya perjanjian kerjasama saja, jadi tidak ada sangkalan. Kita tidak menyangkal jika ada kerjasama dengan PDAM kota Makassar, itu benar adanya. Tapi, bahwa kita menggunakan uang negara, kita tidak menggunakan. Kita pakai biaya sendiri rehabilitasi itu. Pinjaman dari bank ddan pinjaman pribadi. Menurut kita tidak ada kerugian negara. Sampe sekarang PDAM masih ngutang ke PT Traya," sambung Arfa.

Dia tekankan lagi, perusahaan kliennya tidak menjual barang seperti pipa dan melakukan investasi seperti tudingan KPK. Kliennya cuma melakukan rehabilitasi terhadap pipa air PDAM dan menagihnya dalam bentuk air curah.

"Pemahaman KPK kita melakukan investasi. Kita tidak investasi di barang. Kita tidak jual barang ke PDAM. Kita tidak jual pipa ke PDAM. Tapi kita, melakukan rehabilitasi terhadap pipa air di PDAM, kemudian kita menagihnya dengan menjual air curah kepada PDAM," demikian Arfa. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya