Berita

Hukum

Resmi, Bupati dan Anggota DPRD Muba Tersangka KPK

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 19:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Pahri Azhari dan anggota DPRD Muba Lucianty Pahri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam perkara dugaan terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015 di Kabupaten Muba.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, penetapan tersangka kepada Pahri dan Lucianty merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka sebelumnya.


Pada bagian lain, Johan memastikan kasus ini belum berhenti dengan ditetapkannya pasangan suami istri ini sebagai tersangka.

"Kalau penyidik menemukan bukti-bukti lain yang firm akan diusut," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Pahri dan Lucianty disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap kepada anggota DPRD untuk melancarkan persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

Lembaga antirasuah ini sebelumnya juga telah melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka di kasus ini, Kamis (14/8).

Berkas perkara tersangka Syamsudin Fei dan Faisyar ini telah lebih dulu masuk penuntutan. Sementara dua tersangka lain yakni Bambang Karyanto dan Adam Munandar masih menjalani proses penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka di kasus dugaan suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Keempatnya tertangkap tangan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra. Kini, KPK sedang membidik pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya