Berita

Hukum

Resmi, Bupati dan Anggota DPRD Muba Tersangka KPK

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 19:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Pahri Azhari dan anggota DPRD Muba Lucianty Pahri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam perkara dugaan terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015 di Kabupaten Muba.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, penetapan tersangka kepada Pahri dan Lucianty merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka sebelumnya.


Pada bagian lain, Johan memastikan kasus ini belum berhenti dengan ditetapkannya pasangan suami istri ini sebagai tersangka.

"Kalau penyidik menemukan bukti-bukti lain yang firm akan diusut," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Pahri dan Lucianty disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap kepada anggota DPRD untuk melancarkan persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

Lembaga antirasuah ini sebelumnya juga telah melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka di kasus ini, Kamis (14/8).

Berkas perkara tersangka Syamsudin Fei dan Faisyar ini telah lebih dulu masuk penuntutan. Sementara dua tersangka lain yakni Bambang Karyanto dan Adam Munandar masih menjalani proses penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka di kasus dugaan suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Keempatnya tertangkap tangan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra. Kini, KPK sedang membidik pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya