Berita

Hukum

Pengacara: Kenapa Hanya Kaligis yang Disidang?

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 16:00 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tim kuasa hukum tersangka korupsi dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis mengaku heran terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sengaja mempercepat persidangan kliennya.

Rencananya, persidangan OC Kaligis yang digelar Kamis 20 Agustus mendatang dinilai sebagai langkah gegebah lembaga anti rasuah tersebut.

Pengacara OC Kaligis, Jhonson Panjaitan mengatakan, dalam dakwaan posisi OC Kaligis, Yagari Bhastara, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugoroho dan Evy Susanty sejajar. Sama-sama sebagai si pemberi suap.


"Kok yang maju ke persidangan malah OCK duluan. Kami menduga ada semacam skenario untuk menjebloskan klien kami ke dalam penjara," katanya di Kantor Asosiasi Advokat Indonesia, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Jhonson menduga, KPK sengaja menggugurkan upaya gugatan Praperadilan yang saat ini tengah diajukan tim pengacara OC Kaligis.

"Kami merasa ditipu oleh KPK. Ototmatis kami sudah tidak bisa lagi berbuat apa-apa karena wewenang sudah ada di Kejaksaan  Agung," ungkapnya.

Nantinya, OCK akan didakwa 2 pasal, yakni pasal 6 dan pasal 13 tentang tindak pidana korupsi.

"Untungnya pak Kaligis tak dijerat juga dalam pasal pencucian uang," ungkapnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya