Berita

Dua Tersangka Suap Muba Segera Disidang

KAMIS, 13 AGUSTUS 2015 | 20:18 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Berkas perkara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Muba, Fasyar telah dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya berkas perkara kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan Pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba itu akan dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.

"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka atas nama SF (Syamsudin Fei) dan F (Fasyar) ke penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).


Priharsa menambahkan, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk merampungkan berkas tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Adapun sidang untuk kedua anak buah Bupati Pahri Azhari rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

"Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan akan dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya akan disidangkan di Palembang," tukasnya.

Sebelumnya, kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tangkap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

KPK pun langsung menetapkan empat tersangka, diantaranya Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya