Berita

Politik

KPU Akui Bakal Muncul Lagi Calon Tunggal

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memungkiri munculnya kembali calon tunggal pasangan kepala daerah dalam tahap penetapan 24 Agustus mendatang. Mengingat, terdapat 79 daerah peserta Pilkada 2015 yang hanya memiliki dua pasangan calon.

"Sangat mungkin (muncul calon tunggal). Makanya kita tunggu saja tanggal 24 (Agustus)," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/8).

Namun begitu, dia berharap tidak ada pasangan bakal calon kepala daerah yang digugurkan pendaftarannya di 79 daerah itu. Mengingat, Peraturan KPU Nomor 12/2015 mewajibkan penundaan pelaksanaan pilkada jika hanya diikuti satu pasangan calon.


Hingga kini, KPU setempat masih memproses verifikasi pendaftaran para bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2015. Apakah, pasangan calon di 79 daerah dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

"Jadi kita lihat dari putusan tersebut, apakah satu, apakah tidak ada sama sekali. Kalau tidak ada satu atau tidak ada sama sekali maka dia harus diperpanjang, dibuka pendaftarannya," jelas Hadar.  

Dia menambahkan, mekanisme pembukaan pendaftaran kembali seperti yang dilakukan di tujuh daerah dalam tambahan masa pendaftaran lalu yakni selama tiga hari.

"Iya," singkat Hadar.

Namun begitu, apabila masih ada daerah yang tetap memiliki satu pasangan calon kepala daerah maka akan dilakukan penundaan pilkada hingga tahun 2017.

"Ya sudah ditunda. Tidak ada perpanjangan lagi karena sudah banyak perpanjangannya," tegas Hadar.

Diketahui, masa pendaftaran ekstra yang dibuka KPU pada 9-11 Agustus lalu tetap menyisakan empat daerah yang batal ikut Pilkada serentak 2015. Lantaran, hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Yakni di Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya