Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK Berupaya Gugurkan Praperadilan OC Kaligis

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 09:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara kondang sekaligus tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menolak menandatangani berkas pelimpahan kasusnya ke penuntutan.

Lewat kuasa hukumnya Johnson Panjaitan, Kaligis beralasan masih mengeluh sakit sebab untuk berobat ke dokter yang diinginkan tak diizinkan KPK.

"Dia (Kaligis) masih dalam kondisi sangat tidak sehat karena itu dia tetap meminta agar sesuai keinginannya yang sampai sekarang belum dipenuhi oleh KPK agar diperiksa oleh dokter RSPAD," kata kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).


Namun, meski enggan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, Kaligis siap menghadapi persidangan usai dirinya pulih.

"Dia bisa penuh percaya diri untuk menghadapi proses pengadilan itu," tambahnya.

Pengacara senior itu hanya meminta agar dikabulkan permintaannya berobat ke dokter di RSPAD. Sebab, menurut Johnson, penyakit yang diderita ayah Velove Vexia itu semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, Johnson menilai ada yang janggal dalam pelimpahan perkara Kaligis ke penuntutan terburu-buru.

Dia mengatakan hal itu dilakukan demi menggugurkan praperadilan yang diajukan kliennya dengan mempercepat pemasukan pokok perkara ke pengadilan.

Johnson pun menuding KPK tidak jujur karena alasan untuk menunda adalah mempersiapkan menghadapi praperadilan.

"Tentu ini berbeda sekali dari alasan yang diajukan melalui surat yang dibacakan oleh majelis hakim di praperadilan," ujar Johnson. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya