Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK Berupaya Gugurkan Praperadilan OC Kaligis

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 09:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara kondang sekaligus tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menolak menandatangani berkas pelimpahan kasusnya ke penuntutan.

Lewat kuasa hukumnya Johnson Panjaitan, Kaligis beralasan masih mengeluh sakit sebab untuk berobat ke dokter yang diinginkan tak diizinkan KPK.

"Dia (Kaligis) masih dalam kondisi sangat tidak sehat karena itu dia tetap meminta agar sesuai keinginannya yang sampai sekarang belum dipenuhi oleh KPK agar diperiksa oleh dokter RSPAD," kata kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).


Namun, meski enggan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, Kaligis siap menghadapi persidangan usai dirinya pulih.

"Dia bisa penuh percaya diri untuk menghadapi proses pengadilan itu," tambahnya.

Pengacara senior itu hanya meminta agar dikabulkan permintaannya berobat ke dokter di RSPAD. Sebab, menurut Johnson, penyakit yang diderita ayah Velove Vexia itu semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, Johnson menilai ada yang janggal dalam pelimpahan perkara Kaligis ke penuntutan terburu-buru.

Dia mengatakan hal itu dilakukan demi menggugurkan praperadilan yang diajukan kliennya dengan mempercepat pemasukan pokok perkara ke pengadilan.

Johnson pun menuding KPK tidak jujur karena alasan untuk menunda adalah mempersiapkan menghadapi praperadilan.

"Tentu ini berbeda sekali dari alasan yang diajukan melalui surat yang dibacakan oleh majelis hakim di praperadilan," ujar Johnson. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya