Berita

OC Kaligis Ogah Tanda Tangan Berkas Perkara

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terdakwa penyuapan Otto Cornelis Kaligis menolak menandatangani berkas perkaranya yang sudah rampung alias P21.

"Gak tanda tangan," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat ke Rakyat Merdeka Online, Selasa (11/8).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Pelaksana Tugas Indrianto Seno Adji berharap tersangka korupsi dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tata Usaha Negra (PTUN) Medan itu kooperatif untuk menadatangani berkas perkaranya agar segera dilimpahkan ke pengadilan.


"Kami harap ada kesediaan pihak OCK untuk menandatangani," ujar guru besar Universitas Krisnadwipayana itu.

Indriyanto menambahkan, tidak menjadi masalah bila OC Kaligis enggan untuk menandatanagninya. Sebab, poilitisi partai Nasional Demokrat itu memiliki hak untuk menolak.

"Tapi kalau yang bersangkutan menolak maka kami serahkan hak penolakannya pada yang bersangkutan," tukas Indrianto.

Oleh sebab itu, KPK sesuai dengan peraturan udang-undang tetap akan melanjutkan proses tersebut ke meja hukum.

"Dan kami sesuai aturan perundangan tetap melanjutkan proses hukum ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat membenarkan berkas perkara OC Kaligis P21.

"Kami dikontak salah satu penyidik dibilang hari ini ada pelimpahan untuk P21 adalah berkas diserahkan dari penyidik kepada penuntut umum," terangnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8).[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya