Berita

OC Kaligis Ogah Tanda Tangan Berkas Perkara

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terdakwa penyuapan Otto Cornelis Kaligis menolak menandatangani berkas perkaranya yang sudah rampung alias P21.

"Gak tanda tangan," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat ke Rakyat Merdeka Online, Selasa (11/8).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Pelaksana Tugas Indrianto Seno Adji berharap tersangka korupsi dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tata Usaha Negra (PTUN) Medan itu kooperatif untuk menadatangani berkas perkaranya agar segera dilimpahkan ke pengadilan.


"Kami harap ada kesediaan pihak OCK untuk menandatangani," ujar guru besar Universitas Krisnadwipayana itu.

Indriyanto menambahkan, tidak menjadi masalah bila OC Kaligis enggan untuk menandatanagninya. Sebab, poilitisi partai Nasional Demokrat itu memiliki hak untuk menolak.

"Tapi kalau yang bersangkutan menolak maka kami serahkan hak penolakannya pada yang bersangkutan," tukas Indrianto.

Oleh sebab itu, KPK sesuai dengan peraturan udang-undang tetap akan melanjutkan proses tersebut ke meja hukum.

"Dan kami sesuai aturan perundangan tetap melanjutkan proses hukum ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat membenarkan berkas perkara OC Kaligis P21.

"Kami dikontak salah satu penyidik dibilang hari ini ada pelimpahan untuk P21 adalah berkas diserahkan dari penyidik kepada penuntut umum," terangnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8).[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya