Berita

Hukum

Berkas OC Kaligis P21, KPK Tidak Jujur Dong...

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kuasa hukum terpidana korupsi dugaan suap hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, Humphrey Djemat menilai pelimpahan berkas kliennya oleh KPK aneh.

"Yang jadi tanda tanya, yang OTT (ditangkap tangan) saja belum diajukan sama sekali, berkasnya saja belum lengkap. Kenapa Pak OC yang duluan sekarang," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).

Bahkan, politisi PPP itu menilai bahwa KPK tidak jujur sebab tidak menghormati proses praperadilan OC Kaligis yang sedang berjalan.


"Kalau gitu KPK nggak jujur dong? bermain-main untuk tidak menghormati praperadilan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Humphrey meminta kepada pimpinan KPK untuk terus terang atas pelimpahan tersebut. Sebab, pihaknya butuh waktu untuk mempersiapkan saksi ahli dan juga bukti.

"Setelah pelimpahan ini kita akan buat kepada pimpinan KPK bahwa harus jujur. Kalau memang mau pelimpahan bilang saja pelimpahan. Biar semua tahu biar hakim di praperadilan juga tahu. Nggak boleh nggak jujur," tegasnya.

"Bilang kalau butuh waktu untuk persiapkan saksi ahli dan juga bukti tapi ternyata pelimpahan yang nanti menggugurkan praperadilan," tambahnya.

Ia berharap, dalam praperadilan nanti hakim dapat bertindak bijak dan mengedepankan kejujuran.

"Nanti ini yang akan kita persoalkan di sidang praperadilan dan mudah-mudahan hakim juga bisa melihat. Memang perlu ada kejujuran untuk itu," lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi,Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha,  membenarkan bahwa akan ada pelimpahan berkas milik OC Kaligis ke pengadilan.

"Hari ini, dilakukan pelimpahan tahap 2 untuk tersangka OCK. Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan," ungkap Priharsa lewat pesan singkat, Selasa (11/8).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN pada 14 Juli lalu. Pengacara kondang itu kemudian dijebloskan ke dalam hotel prodeo. Mantan ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem itu diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Penetapan Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015 lalu. Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN,Putr Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera yang juga Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Atas perbuatannya, Kaligis disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya