Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Muba

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 10:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman kasus  dugaan suap pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Salah satu rangkaian pendalamammya yaitu dengan gelar rekronstruksi.

Hal tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian kasus yang menjerat pejabat legislatif dan eksekutif di Muba.

"Penyidik telah melakukan rekonstruksi yang melibatkan keempat tersangka dan sejumlah saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/8).


Lebih lanjut Priharsa menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK pada hari ini.

Rekonstruksi seharusnya dilakukan di Kabupaten Muba. Namun, menurut Priharsa, karena alasan teknis maka rekonstruksi dilangsungkan di gedung lembaga antikorupsi.

Oleh karena itu, empat tersangka dalam kasus ini dan beberapa saksi dihadirkan. Saksi yang diikutsertakan yakni Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizki, Anggota DPRD Muba Lucianty Pahri dan Bupati Muba Pahri Azhari. Namun, Priharsa menjelaskan Thabrani dan Pahri tidak hadir.

"Tapi itu tidak mengganggu rekonstruksi dan rekonstruksi tetap dilakukan," ujar Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keempatnya tertangkap tangan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra. Keempatnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan 1x24 jam. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya