Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Muba

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 10:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman kasus  dugaan suap pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Salah satu rangkaian pendalamammya yaitu dengan gelar rekronstruksi.

Hal tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian kasus yang menjerat pejabat legislatif dan eksekutif di Muba.

"Penyidik telah melakukan rekonstruksi yang melibatkan keempat tersangka dan sejumlah saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/8).


Lebih lanjut Priharsa menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK pada hari ini.

Rekonstruksi seharusnya dilakukan di Kabupaten Muba. Namun, menurut Priharsa, karena alasan teknis maka rekonstruksi dilangsungkan di gedung lembaga antikorupsi.

Oleh karena itu, empat tersangka dalam kasus ini dan beberapa saksi dihadirkan. Saksi yang diikutsertakan yakni Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizki, Anggota DPRD Muba Lucianty Pahri dan Bupati Muba Pahri Azhari. Namun, Priharsa menjelaskan Thabrani dan Pahri tidak hadir.

"Tapi itu tidak mengganggu rekonstruksi dan rekonstruksi tetap dilakukan," ujar Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keempatnya tertangkap tangan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra. Keempatnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan 1x24 jam. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya