Berita

ilustrasi/net

Dua Jenazah Korban Hercules yang Sudah Diidentifikasi Diserahkan ke Pihak Keluarga

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara kembali menyerahkan dua jenazah korban pesawat hercules TNI AU yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan pada 30 Juni 2015 lalu kepada pihak keluarga, Selasa pagi ini (11/8).

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Helfie Assegaf, dua jenazah tersebut teridentifikasi yakni atas
nama Hari Tongan Padang yang merupakan anak biologis dan Naik Padang pada kantong nomor 014 dan jenazah Nasrullah yang merupakan anak biologis Sukandi pada kantong nomor 015.

"Hasil pencocokan dan pemeriksaan DNA dinyatakan positif cocok," katanya sebagaimana dilansir MedanBagus.Com (Selasa, 11/8).

"Hasil pencocokan dan pemeriksaan DNA dinyatakan positif cocok," katanya sebagaimana dilansir MedanBagus.Com (Selasa, 11/8).

Serah terima jenazah tersebut pagi ini akan dilaksanakan di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan penyerahan dua jenazah ini, maka saat ini masih terdapat sekitar 8 jenazah utuh dan 22 kantor berisi potongan organ tubuh yang tersimpan pada peti kemas berpendingin yang ditempatkan berdampingan dengan instalasi jenazah RS Bhayangkara tersebut.

Peti ini dipindahkan dari RSU H Adam Malik pada 7 Juli 2015 seiring ditutupnya posko DVI dan ditutupnya kegiatan identifikasi di rumah sakit milik pemerintah tersebut. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya