Berita

ilustrasi/net

Kader Papua Minta Wiranto Hukum AK

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Politisi Hanura berinsial AK akan dilaporkan ke DPP karena telah memungut mahar dari calon yang maju di pilkada di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan salah seorang kader Hanura Papua, Robert Hertus dalam keterangannya, Minggu (9/7).

"Jika tidak mendapat respon dari DPP Hanura akan kami bawa ke proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.  


Dia mengatakan mengantongi bukti berupa kuitansi serah terima uang. Bukti ini akan disampaikan untuk memperkuat laporan AK ke DPP. Robert mengatakan AK mengharuskan para calon membayar uang mahar sebesar Rp 500 juta jika ingin mendapat rekomendasi pencaonan dari partai.

Setoran uang antara lain diberlakukan terhadap para calon yang ingin maju di pilkada Waropen, Fak Fak, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Marauke. Uang wajib diserahkan tidak peduli apakah dia kader sendiri atau kader partai lain.

Di Pegunungan Bintang, Robert menconthkan, Ketua  DPC Hanura yang maju sebagai calon wakil bupati tidak mendapat rekomendasi padahal dia berjasa membawa Hanura sebagai pemenang pemilu 2014 dan peraih kursi terbanyak, yakni 6 kursi DPRD kabupaten. Dia tidak dipilih hanya karena tidak bisa membayar mahar yang disyaratkan AK.

Yang tragis, sebutnya, ada calon di salah satu kabupaten di Papua Barat yang sudah membayar mahar atas perintah AK, namun rekomendasinya jatuh ke calon lain. Tak hanya itu, AK yang mantan anggota Komisi VII DPR RI dan mengurus Hanura wilayah Papua dan Papua Barat, bahkan meminta agar sekretarisnya yang mengurus administrasi juga diberikan Rp 20 juta.               

"Kami minta AK diberi sanksi oleh partai," tegasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya