Berita

suryadharma ali/net

Suryadharma Ali: Barang Bukti Tak Resmi, KPK Sewenang-wenang

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 15:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana Haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, Suryadharma Ali, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Ia melanjutkan, beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 22 Mei bersamaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Oleh sebab itu, ia menilai KPK terlalu terburu-buru.

"Seharunya jika mengeluarkan sprindik, penyidik haru bekerja dulu. Karena penyidikan fungsinya untuk mencari barang bukti. Setelah itu baru ditetapkan adanya tersangka," katanya sehabis menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat siang (7/7).


Menurutnya, selama 11 bulan dirinya menjadi tersangka, barang bukti maupun kerugian negaranya tidak ada. Sebab barang bukti yang paling utama dalam kasus korupsi adalah kerugian negara.

"Loh sampai sekarang BPK belum melakukan penghitungan dan belum disampaikan ke publik berapa sebenarnya kerugian negara dalam kasus ini," ujarnya.

KPK memang menyertakan kerugian negara selama 1,8 triliyun, namun menurut Suryadharma itu bukan penghitungan resmi.

"Termasuk soal dugaan korupsi dana operasional menteri yang dialamatkan ke saya, giliran saya tanya ke KPK apa bukti dan kerugian negaranya, KPK malah tak bisa menjawabnya," ungkap Suryadharma Ali.

Ketika ditanya mengenai berkas perkaranya yang sudah P21, ia mengaku kalau penyidik selama ini tidak pernah memberitahunya.

"Tau-tau disuruh tandatangan saja. Tapi kami sudah siapkan untuk langkah hukum selanjutnya dalam menghadapi persidagan mendatang," tegasnya. [ysa]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya