Berita

zulkarnaen/net

KPK Tegas Tak Ikut Campur Kasus Bansos Sumut

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 12:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menyerahkan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013 yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, agar tetap ditangani oleh Kejaksaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, terkait dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang siap membuka pintu bagi KPK untuk bersama-sama menangani kasus tersebut.

"Kan tempus dan locus (waktu dan lokasi) kasusnya berbeda. Meski memang bisa dibilang (kasus bansos) itu anak perkara kasus PTUN," ucap Zulkarnain saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (6/8).


Selain itu, sejak awal kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka kasus ini akan tetap ditangani oleh Kejaksaan.

"KPK kan yang ditangani perkaranya juga banyak. Ya tidak usah rebutanlah," ucapnya lagi.

Pria yang akrab disapa Zul ini melanjutkan, kasus dugaan korupsi bansos ini sebenarnya juga pernah dilaporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Saat itu langsung menindaklanjuti dan memeriksa laporan tersebut. Namun saat itu diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan telah melakukan penanganan di tingkat penyelidikan.

"Karena itu kita biarkan Kejaksaan yang menangani kasus itu," ucap Zul.

Oleh sebab itu, lembaga antirasuah itu berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Terkait adanya fungsi koordinasi supervisi yang memungkinkan KPK mengambil alih kasus dari institusi penegak hukum lain, Zul mengaku hal itu belum diperlukan saat ini. Namun, kemungkinan adanya koordinasi antra KPK dan Kejaksaan.

Koordinasi yang dimaksud bisa berarti pertukaran informasi yang relevan terkait kasus ini, ataupun koordinasi terkait saksi ahli.

"Atau misalkan Kejaksaan harus memeriksa saksi yang sebenarnya orang tersebut adalah tersangka di KPK dan sedang ditahan. Nah dengan koordinasi antar lembaga, hal seperti itu dapat lebih mudah," demikian Zul. [ysa]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya