. Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok harus benar-benar dipertimbangkan secara matang. Sebab bila salah dalam mengambil kebijakan ini justru bisa berimbas pada melesetnya target pemasukan negara. Lebih-lebih saat ini, rokok berkontribusi pada 95 persen pendapatan negara dari cukai.Â
‎‎"Cukai itu kita miris, karena 95 persen pendapatan cukai itu dari industri hasil tembakau. Di luarnya cuma lima persen. Tak masuk akal sebenarnya. Masa satu negara besar, cukainya tergantung dari perokok? Bagaimana sumber lain? Ini yang harus dibuka," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, usai diskusi di DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 4/8). ‎
‎Enny mengakui bahwa rokok memang berkaitan erat dengan isu kesehatan, dan menaikkan cukai pun merupakan salah satu cara untuk membatasi konsumsi dan produksi rokok.‎ Namun demikian, ketika keputusan pemerintah menaikkan cukai tak disertai infrastruktur jelas dan hanya menaikkan tarifnya saja tanpa memertimbangkan variabel lain, maka yang terjadi adalah turunnya pendapatan cukai negara turun.Â
‎Menurutnya, bisa-bisa keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok justru memicu tumbuhnya industri rokok ilegal dan mematikan pabrik-pabrik rokok resmi. Apalagi ‎konsumsi rokok itu bersifat elastis, artinya orang rela tak makan asal bisa merokok. ‎
‎"Pemerintah harus menelurkan kebijakan yang menjadi solusi bagi semua pihak. Yakni target perlindungan konsumsi rokok tercapai, tapi penerimaan negara juga naik dankesempatan kerja tetap terjaga," ujarnya.‎
‎Karenanya ia menyarankan pemerintah menggenjot pendapatan cukai meningkat tidak hanya dari rokok. Misalnya, pada komoditas mewah. Seperti otomotif, tas mahal yang harganya ratusan juta, atau berlian. Komoditas lain yang dibisa dikenai cukai tinggi adalah minuman beralkohol dan minuman bersoda.Â
‎"Cukai itu kan perlindungan. Minuman itu (beralkohol/bersoda) juga buruk bagi kesehatan juga. Sama seperti rokok, minuman alkohol dan bersoda itu bisa mengganggu kesehatan. Semua itu bisa menjadi objek ekstensifikasi cukai,†ucapnya.Â
‎Sebelumnya anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kesalahan kebijakan menaikkan cukai rokok bisa membunuh industri rokok yang menjadi penghidupan bagi ribuan warga.Â
‎Misbakhun menuturkan, sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur saja sudah memangkas ribuan pegawainya melalui PHK pada 2014 silam.Â
‎"Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok," katanya.‎ [ysa]