Berita

razman arif nasution/net

Hukum

Ajukan Penangguhan Penahanan, Gatot Dijamin Anak dan Sanak Saudara

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tersangka kasus dugaan suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini (Selasa, 4/8). Namun gubernur Sumatera Utara itu dipastikan tidak hadir.

"Kondisi fisik dan psikologisnya masih kecapaian usai menjalani pemeriksaan secara sembilan jam, Senin (3/7) malam kemarin. Ia pun meminta untuk diberikan waktu istirahat," kata kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

Gatot dikabarkan kelelahan akibat tidak bisa beristirahat selama di LP Cipinang. Selain tu, kondisi paikologisnya juga tertekan akibat status tersangkanya. Raszam mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.


"Rencananya besok Rabu klien saya akan menjalani pemeriksaan pengganti sekitar pukul 10.00 pagi," bebernya.

Ia pun juga berharap agar kasus-kasus lain yang menjerat kliennya seperti Bansos, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), dan BDH (Bantuan Dana Hibah) agar segera diproses oleh KPK, bukan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung.

"Karena ini satu alur dengan kasus PTUN. Karena menurut kami, itu akan mempermudah proses penyidikan sampai proses persidangan," tambahnya.

Rencananya hari ini Razman ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk mengajukan penangguhan penahanan Gatot. Dengan alasan, saat ini jabatan gubernur Sumut yang disandang Gatot menuntutnya untuk tetap bekerja.

"Nanti anak dan sanak saudaranya yang akan menjadi penjamin," tegasnya.

Usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti langsung dijebloskan ke tahanan oleh KPK. Keduanya ditahan di tempat berbeda, Gatot di Rutan Cipinang sementara Evy di Rutan KPK.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya