Berita

ilustrasi/net

Diduga Selingkuh, Anggota DPRD dari Hanura Akan Ditindak Tegas

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 17:56 WIB | LAPORAN:

. DPC Hanura Bekasi meminta maaf terkait dugaan tindakan asusila (perselingkuhan, red) yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD setempat, Saefulloh dengan wanita bersuami.

"Ini mencoreng nama baik partai, sekaligus menjadi pelajaran dan catatan penting bagi kami di partai,” ujar Wakil Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Hendra Jaya di Bekasi, Senin (3/8).
 
Saefulloh saat ini tercatat aktif sebagai kader Hanura. Menurut Hendra, Partai Hanura akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai.
 

 
"Sepenuhnya akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku di Partai Hanura, yakni berdasarkan AD/ART Partai,” ujar dia.

Disisi lain, pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti kebenaran terjadinya peristiwa asusila itu. Saefulloh, menurutnya, juga akan diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi.
 
"Jika hal itu benar terjadi, sekali lagi kami tegaskan, kami akan mengikuti aturan sesuai mekanisme partai dalam menyelesaikan persoalan. Sebagai anggota DPRD, yang bersangkutan juga akan diproses dengan tata cara atau tata tertib melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi. Jika benar terbukti, maka Partai Hanura akan memberikan sanksi yang terberat adalah menonaktifkan beliau sebagai kader partai Hanura. Ketika mekanisme partai sudah berjalan akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” papar Hendra Jaya.
 
Ketua PAC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Miman Gozali menyampaikan, kronologis kejadian yang diterimanya berkenaan dengan peristiwa perselingkuhan yang dilakukan oleh Saefulloh.
 
"Setahu kami, mereka telah menikah pada tanggal 6 Juli 2015 dan status yang dinikahi adalah janda di Gedung Kartini, Cikarang. Bukti dari pada itu semua akan dibawa untuk memutuskan isu yang beredar sampai saat ini dan secara agama mereka kawin sah,” terangnya.
 
Miman Gozali menambahkan, pada saat kejadian itu terjadi miskomunikasi antara istri Saefulloh dengan Ketua Rukun Tetangga setempat. Disaat hendak melapor, lanjut Miman, Ketua RT pergi itikaf sampai selesai bulan puasa. "Ketika hendak melapor mereka telah didatangi duluan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat. Jadi, tidak ada penggerebekan dalam kejadian itu,” ujarnya.
 
Sebelumnya dilaporkan, seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial S digerebek warga saat bertamu ke rumah seorang istri seorang pelaut di Perumahan Villa Gading Perumahan 3, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 18 Juli 2015 malam.
 
Diduga kuat, anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang berasal dari Partai Hanura itu memiliki hubungan khusus dengan perempuan tersebut.
 
Terkait peristiwa itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memanggil anggotanya yang berinisial S. Pemanggilan itu dilakukan setelah S digerebek penduduk saat bertamu hingga larut malam di rumah perempuan bersuami. Sedangkan suami perempuan itu tidak berada di rumah karena bekerja sebagai pelaut. "Kami ingin meminta klarifikasinya,” kata anggota Badan Kehormatan, Nyumarno, belum lama ini.
 
Nyumarno menjelaskan, bila S terbukti melakukan perbuatan asusila, Badan Kehormatan akan mengembalikan S kepada partainya. Sebab, perbuatan asusila dianggap sebagai aib yang bisa mencoreng institusi DPRD.
 
"Ini harus tuntas, agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang buruk di lingkungan,” ucap Nyumarno.
 
Saefulloh digerebek bersama perempuan berinisial E pada 18 Juli 2015. Saat itu sudah larut malam dan mereka tengah berduaan di kediaman E di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Kabupaten Bekasi.
 
Warga perumahan itu curiga karena saat itu suami E tidak berada di rumah. Masyarakat akhirnya ramai-ramai mendatangi dan menggerebek rumah E. Kepada masyarakat, S mengaku sudah menikahi E secara agama.
 
Ketua RT setempat, Imanudin, menuturkan sudah meminta konfirmasi dari sejumlah pihak ihwal pengakuan S tersebut.  Hasilnya, "Memang dibenarkan jika S dengan E sudah menikah secara agama,” katanya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya