Berita

gatot pujo nugroho/net

Hukum

KPK Tahan Gubernur Gatot dan Istrinya Hari Ini?

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 11:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan segera menahan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Pasalnya, mereka berdua diagendakan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pngadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada hari ini Senin (3/8).

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Senin 3 Agustus, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada pak GPN dan bu ES dalam kapasitas sebagai tersangka," ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Priharsa menambahkan, Gatot dan Evy bisa ditahan dengan pertimbangan obyektif, di mana sangkaan kepada keduanya memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Namun semua itu tergantung penyidik yang akan memutuskan berdasarkan pertimbangan subektif juga obyektif.


"Jadi tergantung penyidik, karena ini lebih ke pertimbangan subyektif," tambahnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, keduanya akan ditanyai oleh penyidik terkait peristiwa dugaan pidana suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Selain itu, menurut Priharsa, karena pemeriksaan perdana terhadap Gatot dan Evi selaku tersangka, maka penyidik akan menjelaskan dulu ihwal sangkaan terhadap keduanya. Informasi lain yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Gatot dan Evi, lanjut Priharsa, adalah seputar keterangan saksi atas keterlibatan keduanya.

"Iya, mengonfirmasi informasi-informasi yang telah dimiliki oleh penyidik," tegas Priharsa.

Secara terpisah Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini, penyidik ingin melakukan pengembangan penyidikan terkait sumber uang suap. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas sumber uang suap itu.

"Pengembangan memang dibutuhkan untuk memperjelas tindak pidana korupsi (tipikor) suap dan keterkaitan obyek-obyek tipikor lainnya," ungkap Indriyanto.

Disinggung mengenai adanya pihak lain yang terlibat sebagai sumber dana yang kabarnya seorang pengusaha sekaligus kader salah satu partai politik berinisial Z, Indriyanto enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, hal ini kini masih dalam kajian penyidikan yang tidak dapat dipublikasikan.

Nama salah seorang kader partai politik  muncul di pusaran kasus ini lantaran diketahui sempat bertemu dengan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry dan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebelum gugatan ke PTUN diajukan.

Atas perbuatannya itu Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya