Berita

oc kaligis/net

KPK Tak Memaksa OC Kaligis untuk Mau Diperiksa

SABTU, 01 AGUSTUS 2015 | 11:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada upaya permaksaan pemeriksaan terhadap OC Kaligis di dalam Rumah Tahanan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan.

Apa yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat kemarin itu (31/7) hanya perpanjangan penahanan terhadap OC Kaligis selaku tersangka dugaan skandal suap hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Ia menyikapi adanya pernyataan dari pihak kuasa hukum OC Kaligis mengenai pemaksaan pemeriksaan di dalam tahanan.


"Bukan (pemaksaan pemeriksaan). Tapi perpanjangan masa penahanan terhadap OCK untuk 40 hari ke depan," kata Priharsa melalui pesan singkat, Sabtu (1/8).

Ia menambahkan, perpanjangangan penahanan tersebut dilakukan lantaran masa penahanan pertama berakhir pada tanggal 3 Agustus besok. Namun Priharsa juga menerangkan, OC Kaligis menolak perpanjangan penahanan yang diajukan penyidik.

"Karena yang bersangkutan menolak, maka dibuatkan berita acara penolakannya," ucap Priharsa.

Selain menolak menandatangani perpanjangan penahanan, sejak awal OC Kaligis berulang kali menolak untuk diperiksa oleh KPK. Atas sikap OC Kaligis tersebut, Priharsa mengatakan bahwa hal tersebut adalah hak OC Kaligis sebagai tersangka.

"Seorang tersangka memiliki hak ingkar," ujarnya.

Oleh sebab itu lanjut Priharsa, KPK tidak terlalu mengejar pengakuan OC Kaligis dalam pemeriksaan. Menurut dia, semestinya momen pemeriksaan dapat dijadikan kesempatan bagi OC Kaligis sebagai tersangka untuk mendapatkan penjelasan dan kejelasan tentang perkaranya.

"Maka KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," tegasnya. [ysa]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya