. Kemarahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tentang mahalnya perlengkapan sekolah saat acara Jakbook & Edu Fair 2015 di Senayan kemarin ternyata tidak membuat toko penjual perlengkapan sekolah takut.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, menilai kemarahan Ahok tidak bisa mengetuk penjual perlengkapan sekolah untuk tidak meraup untung besar. Bahkan, Tigor menduga hal tersebut merupakan pembangkangan penjual dan pejabat Pemprov terhadap Gubernurnya
"Saya nggak ngerti masih ada saja toko yang jual barang lebih mahal, padahal Ahok sudah mencak-mencak soal barang sekolah yang lebih mahal dari harga pasar. Jadi seperti ada pembangkanggan penjual dan pejabat DKI terhadap gubernurnya," ungkap Tigor saat ditemui di Sekretariat Fakta, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (30/7)
Tigor menjelaskan, toko yang menjual harga perlengkapan sekolah lebih mahal didapatinya saat berkunjung ke pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Dirinya menerangkan toko perlengkapan sekolah tersebut bisa menerima pembayaran melalui ATM Kartu Jakarta Pintar. Namun harga sebuah perlengkapan sekolah di toko tersebut lebih mahal dari harga di pasaran
"Saya ketawa dan geleng-geleng kepala ngeliatnya, tas yang kami beli Rp 60 sampai 70 ribu di pasar Mangga Dua, disana Rp 250 ribu. Mereknya juga nggak jelas, polo-poloan. Harganya jauh lebih mahal terus mutunya nggak jelas," ujar Tigor menjelaskan penelusurannya
Tigor menambahkan, mekanisme pencairan KJP melalui ATM bisa dimanfaatkan oleh pedagang untuk mengambil untung. "Harusnya bantuan pemerintah dinikmati oleh masyarakat yang kurang mampu, tapi pada pelaksanaannya dinikmati sama orang lain," imbuhnya
Lebih jauh, Tigor mengatakan penggunaan dana KJP yang harus melalui ATM, mempersulit masyarakat. Sebab ATM hanya bisa digunakan di tempat tempat tertentu. Permasalahan lain dari mekanisme tersebut adalah aktifasi pin ATM juga memerlukan waktu lebih dari dua minggu. Padahal, lanjut Tigor masa penggunaan dana melalui ATM hanya satu minggu yakni mulai dari tanggal 27 Juli hingga 3 Agustus 2015.
"KJP berlaku 27 Juli sampai 3 Agustus, sisanya nanti seperti apa, belum lagi masyarakat yang belum aktifasi pin atau salah pin, terus masalah harga yang mahal, itu juga kalau toko geseknya pake Bank DKI, kalau bukan Bank DKI itukan kena biaya administrasi Bank. Jadi kalau dihitung, masyarakat hanya menikmati 60 hingga 70 persen dari hak mereka. Mekanisme seperti ini harus diubah, Ahok harus mengevaluasi mekanisme pencairan KJP ini," tandas Tigor.
[ysa]