Berita

Jero Wacik Bebas 2 September

KAMIS, 30 JULI 2015 | 18:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka Jero Wacik. KPK meminta mantan Menteri ESDM itu meneken perpanjangan masa tinggal di dalam sel karena berkas pemeriksaan belum rampung.

"Saya dipanggil untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan terakhir," ujar Jero sambil mengenakan baju tahanan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Ini adalah kali keempat Jero Wacik menandatangani surat penahanan. Jero yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana operasional kementerian sudah 90 hari mendekam di penjara, terdiri dari 20 hari penahanan pertama, 40 hari penahanan kedua, dan 30 hari masa penahanan ketiga.

"Sekarang yang terakhir, 30 hari. Akan habis perpanjangan 1 September," terangnya.

Jika sampai 1 September nanti berkas perkara Jero belum juga selesai disusun, maka KPK harus melepaskan mantan anak buah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari segala tuduhan.

"Nah menurut penyidik, kalau 1 September berkas saya belum selesai maka saya bebas demi hukum. Tapi kata penyidik juga beliau mengusahakan tidak lebih dari 1 September berkas saya dilimpahkan, mungkin 10 hari," tukasnya.

Sebelumnya, Jero dituding menyalahgunakan wewenang dan memperkaya dirinya dan melakukan sejumlah pencitraan di beberapa iklan media massa. Dari perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 7 miliar. Diduga banyak dari dana tersebut yang masuk juga ke kas partai Demokrat.

Jero disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya