Berita

PWNU Waspadai Modus Penolakan Kepesertaan Muktamar

RABU, 29 JULI 2015 | 10:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menengarai panitia Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akan menerapkan modus menolak status kepesertaan muktamar bagi pihak yang menolak mekanisme ahlul halli wal aqdi (ahwa).

"Tidak ada alasan mereka menolak dan tidak menerima kami-kami PWNU dan PCNU jadi peserta. Muktamar itu kedaulatannya ada di tangan PWNU dan PCNU. Ahwa kan belum memiliki dasar hukum untuk diberlakukan, jadi jangan dipaksakan," kata Rois PWNU Lampung, KH. Ngaliman Marzuki dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/7).

Bahkan ia mengingatkan kepada panitia bahwa keabsahan muktamar harus diikuti sekurang-kurangnya 2/3 PWNU dan PCNU. Sedangkan mayoritas PWNU dan PCNU menolak ahwa, sehingga bila saat registrasi ditolak sebagai peserta akibat menolak ahwa, maka quorum sebagai sarat sahnya muktamar tidak akan terpenuhi.


"Jadi jangan panitia bermain-mainlah dengan hal ini. Ini soal serius yang tidak bisa dijadikan uji coba. Ini kan organisasi para ulama. Janganlah menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan spirit jamiyyah NU," paparnya.

Hal senada disampaikan Katib Syuriyyah PWNU Kalbar, H. Asy'ari, yang menyatakan panitia tidak memiliki otoritas menolak kepesertaan Muktamar bagi PWNU dan PCNU yang menolak ahwa. Kita akan menjadi peserta Muktamar dan menolak pemberlakukan ahwa.

"Karena ahwa sendiri kan illegal. Meskipun disebut telah diputuskan munas, munasnya sendiri kan tidak sah. Jadi produknya juga tidak sah untuk diberlakukan," paparnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya