Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Bayar Asuransi Kecelakaan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Habiskan Dana Rp 26 Miliar

RABU, 29 JULI 2015 | 08:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Jasa Raharja (Persero) menganggarkan Rp 26 miliar untuk pembayaran asuransi kecelakaan sejak H-7 sampai dengan H+7 saat mudik Lebaran. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan dengan pembayaran asuransi kecelakaan pada Lebaran 2014 yang ditaksir kurang dari Rp 25 miliar.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, anggaran yang akan dibayarkan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan paling besar pada sektor meninggal. Untuk sektor darat dan laut, Jasa Marga akan membayarkan klaim Rp25 juta, sedangkan perawatan maksimum Rp10 juta, sedangkan cacat tetap Rp 25 juta.

"Tahun ini, anggaran untuk klaim asuransi Jasa Raharja mencapai Rp 2 triliun. Jumlah tersebut, sama dengan total anggaran di 2014. Namun, total serapan sepanjang 2014 hanya sebesar Rp1,3 triliun. Yang tahun ini belum ditotal," kata Budi di Jakarta, kemarin.


Ia juga memastikan, untuk pembayaran klaim kecelakan periode H-7 sampai H+7 Lebaran sebesar Rp 26 miliar sudah dibayarkan 100 persen. Namun meski klaim yang dibayarkan lebih besar dari tahun lalu, perseroan gembira karena angka kecelakaan saat mudik tahun ini menurun hingga 21 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini berkat kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

"Berkat kerja sama Kementerian Perhubungan, Polri dan Jasa Raharja yang solid, membuat kecelakaan berkurang," klaim Budi.

Sementara untuk sisa anggaran sampai akhir tahun, tambah Budi, akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan dan aksi korporasi. Salah satunya, dengan penambahan mudik gratis untuk Lebaran tahun depan.

"Anggaran ini akan kita investasikan untuk pengembangan sehingga diharapkan bisa mencegah kecelakaan lalu lintas," tutup Budi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya