Berita

foto:RMOL

SUAP PTUN MEDAN

Resmi, Gubernur Sumut dan Istrinya jadi Tersangka

SELASA, 28 JULI 2015 | 18:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho beserta istri Evy Susanti sebagai tersangka kasus skandal suap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera.

Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat perintah penydikan (Sprindik) yang sudah terbit hari ini.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT hakim PTUN, maka KPK per-hari ini akan menerbitkan Sprindik dengan menetapkan Gub Sumut GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," ungkap Indriyanto ke awak media, Selasa (28/7).


Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari pengembangan penyidik KPK dalam memeriksa Gatot dan Evy sejak Rabu (22/7) dan Senin (27/7) lalu.

"Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yg ada juga perolehan alat bukti lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut Evy dan Gatot dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gatot dan Evy masih belum dapat dikonfirmasi atas putusan KPK menjadikan mereka berdua sebagai tersangka. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya