Berita

foto:RMOL

SUAP PTUN MEDAN

Resmi, Gubernur Sumut dan Istrinya jadi Tersangka

SELASA, 28 JULI 2015 | 18:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho beserta istri Evy Susanti sebagai tersangka kasus skandal suap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera.

Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat perintah penydikan (Sprindik) yang sudah terbit hari ini.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT hakim PTUN, maka KPK per-hari ini akan menerbitkan Sprindik dengan menetapkan Gub Sumut GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," ungkap Indriyanto ke awak media, Selasa (28/7).


Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari pengembangan penyidik KPK dalam memeriksa Gatot dan Evy sejak Rabu (22/7) dan Senin (27/7) lalu.

"Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yg ada juga perolehan alat bukti lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut Evy dan Gatot dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gatot dan Evy masih belum dapat dikonfirmasi atas putusan KPK menjadikan mereka berdua sebagai tersangka. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya