Berita

Anak Buah OC Kaligis Ajukan JC, KPK Masih Pikir-pikir

SELASA, 28 JULI 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) belum memberikan lampu hijau untuk tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry untuk menjadi justice collabolator (JC) dalam kasus dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera.

"Ia benar Gerry mengajukan JC, tapi belum diputuskan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/7).

Priharsa mengatakan, pihaknya tidak sembarangan untuk memberikan predikat JC kepada seorang tersangka. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seorang pemohon. Misalnya, dia kooperatif dalam membongkar kasus dugaan korupsi.


"Kalau mau jadi JC harus berkontribusi," tegasnya.

"Yang bisa diberikan ke JC itu bukan imunitas, tetapi pengurangan tuntutan," sambung Priharsa.

Gerry ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus saat KPK menggelar operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, 9 Juli 2015 lalu. Saat itu diduga kuat dirinya tengah bertransaksi suap dengan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Dugaan suap itu menguat karena tim satgas KPK juga mensita uang sebesar 5 ribu Dollar Amerika Serikat dan 5 ribu Dollar Singapura, yang berada didekat Geri dan Tripeni saat tangkap tangan. Pasca ditangkap, Geri aktif membongkar pemufakatan jahat yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Termasuk keteribatan OC Kaligis. Geri pun menyatakan siap dan mau menjadi JC.

Atas perbuatannya, Gerry dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah kedalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya