Berita

Muhaimin Iskandar/net

Wawancara

WAWANCARA

Muhaimin Iskandar: Masalah Peraturan Pelaksana BPJS Kesehatan Itu Bukan Urusan Saya Lagi

SELASA, 28 JULI 2015 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi IX DPR mengusulkan agar pemerintah merevisi tiga peraturan pelaksana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ketiga regulasi teknis itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKm), PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun (JP) dan PP Nomor 46 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan, DPR meminta pemerintah segera merevisi ketiga PP tersebut. Yang dibutuhkan saat ini untuk memperbaiki pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yakni revisi terhadap ketiga PP itu.   Bagi komisi IX DPR, ketiga PP itu penting untuk direvisi karena isinya tidak mencerminkan amanat sebagaimana diatur UU SJSN dan BPJS. 

Bagaimana tanggapan bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berikut ini;


Bagaimana Anda melihat PP BPJS?
Pemerintah mau merevisi aturan itu harus kita hormati karena mau mengakui kekurangan. Itu bagus. Cepat mau mengoreksi karena JHT harus bisa diambil jika sedang mengalami masalah.

Beranjak dari kesalahan itu, pemerintah harus menyiapkan perangkat sematang mungkin. Jangan mentah pas diputuskan, sehingga kontra produktif. Unsur-unsurnya ada, BPJS, Kemenaker, lintas sektoral antar kementerian yang seharusnya antisipatif terhadap sebuah kebijakan.
 
PP belum matang?
Ya. Tapi kan akal pokoknya di BPJS. Menteri hanya salah salah satu saja. Bahan baku mentahnya dari BPJS.
 
BPJS kan hanya pelaksana?
Tapi draf aturan itu lintas sektoral. ‎Apalagi bentuknya Perpres, PP.
 
Siapa yang terlibat pembuatan itu?

Menaker, Kemenkes, Menkumham, BPJS Kesehatan.
 
Menaker nggak bisa disalahkan?
Ya draf-nya awalnya disampaikan BPJS ke menteri agar lebih sempurna. Menteri melibatkan semua sektor.
 
Sudah dibahas PP sejak Anda jadi Menakertrans?
Draft ini sudah lama dibahas. Tapi mengalami berbagai kebutuhan akhirnya pemerintahan ini yang menuntaskan.
 
‎Kenapa PP baru dikeluarin sekarang, bukan dari Anda jadi menteri?
Memang pelaksanaannya tahun ini sehingga finalisasinya pemerintah yang sekarang.
 
‎Sudah bertemu dengan Menaker Hanif Dakiri yang juga dari PKB?
Belum. Sudah bukan urusan saya lagi.
 
Kan sebagai kader?
Itu urusan pemerintah.
 
Tepat yang dilakukannya?
Revisi PP itu harus segera dilakukan. Kalau nggak dilakukan, itu bahaya.
 
Bahaya bagaimana?

Kasian yang kena PHK, yang berhenti bekerja.
 
Apa sarannnya pada pemerintah?
Kepesertaannya harus sebanyak-banyaknya.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya