. Rencana Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi untuk "melanjutkan" kembali pembangunan Pusat Studi Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat seperti mengingatkan kembali terbongkarnya "mega korupsi" di era pemerintahan SBY.
Kasus Hambalang yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Menpora Wafid Muharam, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR seperi Angelina Sondakh dan Nazaruddin serta Teuku Bagus dari Adhi Karya menjadi skandal yang melibatkan dana luar biasa"dan koneksi politik yang dahsyat.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menyesalkan langkah Menpora Imam Nachrowi yang akan meneruskan pembangunan pusat olahraga nasional Hambalang.
"Kenapa hasil kajian ilmiah dari ITB dan konsultan profesional tentang tidak layaknya pembangunan gedung di Hambalang karena faktor rentan akan gempa tidak dijadikan rujukan ? Ada apa ini ? Harusnya menteri di era Jokowi tidak mengulangi kesalahan rezim lama," ungkap Ari Junaedi yang menjadi pengasuh mata kuliah Humas Politik di Program S1 UI ini dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 28/7).
Menurut pengajar di Program Pascasarjana di UI dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini, agar nantinya generasi sekarang tidak mengulangi kesalahan masa lalu ada baiknya situs bangunan Hambalang tidak dilanjutkan pembangunannya.
Menurut Ari, lebih baik Hambalang dijadikan sebagai Museum Korupsi Nasional agar anak-anak sekolah mendapat tujuan wisata edukasi baru. Hal ini lebih bermanfaat daripada dibangun dengan biaya besar lagi dan rentan akan wilayah gempa di Hambalang, yang dikhawatirkan gedung-gedung Hambalang akan roboh.
"Daripada nanti akan menciderai atlet-atlet nasional berbakat, lebih tepat jika Hambalang dijadikan tempat kerja sosial untuk pelaku korupsi," ungkapnya.
"Walau di sistem pemidanaan kita tidak mengenal hal ini kecuali saat adaptasi jelang pembebasan akan bermanfaat jika para terpidana Hambalang dan terpidana korupsi lainnya menjadi petugas di Museum Korupsi Hambalang yang bisa menjelaskan tentang bahayanya korupsi ke pengunjung. Tugas KPK harus kita ringankan dalam pemberantasan korupsi dan bukan malah mengulangi kesalahan rezim lama," demikian Ari Junaedi.
[ysa]