Berita

agun gunanjar/net

PILKADA SERENTAK

Agun Sarankan KPU Longgarkan Waktu Pendaftaran agar Tak Rawan Gugatan

SELASA, 28 JULI 2015 | 00:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 12/2015 membuat partai lain tersandera oleh partai yang "dualisme." Apabila salah satu DPP dari partai yang dualistik itu mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain yang tidak kisruh pun tidak dapat mendaftar karena kedua DPP yang "kisruh" harus menajukan nama yang sama baru bisa didaftar.

"Selain berdampak pada partai lain dalam pelaksanaannya ada beberapa yang tidak mudah dan butuh waktu. Seperti dengan partai mana berkoalisi, jadi orang pertama atau kedua, lalu siapa dan bagaimana PDLT-nya dan elektabilitasnya, yang kesemuanya tidak mudah untuk diselesaikan dengan cepat," kata mantan Ketua Komisi II, Agun Gunandjar Sudarsa, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 28/7).

Selain rawan dan potensial gugatan, lanjut Agun, kelak di penyelesaian sengketa kubu mana yang akan mewakili sebagai pihak akan menjadi masalah. Kalau kedua kubu sikapnya berbeda, maka lalu bagaimana dengan nasib partai lain yang diajak atau berkoalisi. Di luar itu, tentu banyak persoalan lain.


"Untuk pendaftaran yang berakhir hari ini, saya berkeyakinan banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang dualisme itu, dan apabila dipaksakan pasti akan potensial rawan gugatan," ungkap Agun.

Untuk sedikit mengurangi potensi tersebut, serta tidak sekedar memenuhi formalitas pencalonan, Agun mengusulkan agar KPU sedikit melonggarkan waktunya sehingga seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dan sesungguhnya, hal ini tdk akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada serta tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai-partai, tapi juga buat KPU sendiri. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya