Berita

Hukum

Jaksa KPK Minta Hakim Penjarakan Sutan Bhatoegana 11 Tahun

Hak Memilih dan Dipilih Dicabut 3 Tahun
SENIN, 27 JULI 2015 | 18:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 11 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa KPK menilai Sutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBNP tahun 2013 untuk Kementerian ESDM.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara Selama 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa KPK, Dodi Sukmono saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/7).


Penuntut Umum juga meminta agar majelis hakim mencabut hak memilih dan dipilih politisi Partai Demokrat itu selama tiga tahun.

Dalam memberikan tuntutannya jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, terdakwa membuat citra DPR semakin terpuruk karena kapasitasnya sebagai ketua Komisi di DPR. Sebagai pejabat publik, dia juga dianggap tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Dia juga dinilai tak mendukung pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Sementara pertimbangan meringankan yakni belum pernah dihukum. Selain itu ia juga dinilai masih memiliki tanggungan keluarga.

Sutan juga dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya